; charset=UTF-8" /> Warga Kembali Pertanyakan Kasus Oknum Dewan Cabul - | ';

| | 1,866 kali dibaca

Warga Kembali Pertanyakan Kasus Oknum Dewan Cabul

Waher SH, Kasi Pidum Kejari Ranai, Natuna.

Waher SH, Kasi Pidum Kejari Ranai, Natuna.

 

Natuna, Radar Kepri-Meskipun sudah hampir 7 bulan kasus dugaan cabul dan aborsi  yang diduga dilakukan seorang oknum anggota dewan Natuna Abil Hanafi  ditangani pihak Polda Kepri, sampai saat ini masih belum jelas proses hukumnya.

Meskipun ada kabar bahwa Abil sudah dijadikan tersangka oleh polda kepri,  namun sampai saat ini Abil Hanafi masih nampak berkeliaran di Ranai, Natuna.

Pihak Kejaksaan Negeri Ranai pun mengaku belum merima berkas tersebut kalau kasus itu masih berlanjut.

Menurut Kejari Ranai,  melalui Kasi Pidumnya Waher, SH, kepada media ini Rabu (30/08) sekitar pukul 11.00 wib ini hari. “Memang pelimpahan kasus itu tidak ke kejaksaan negeri Ranai. Prosedurnya kalau kasus itu lanjut prosesnya,  pihak polda melimpahkan ke Kejati Kepri. Setelah berkas telah dinyatakan lengkap,  siap disidangkan maka Kejati baru melimpahkan ke Kejari Ranai untuk disidangkan. Namun sampai saat ini Kejari Ranai belum menerima pelimpahan kasus itu dari Kejati. “Papar Waher di ruang kerjanya di Kejari ranai.

Sementara Badan Kehormatan Dewan Natuna Pang Ali, saat dikonfirmasi media ini mengatakan.”Saya no coment terkait hal tersebut.”ucapnya.

Sementara masyarakat Natuna berharap kepada pihak penegak hukum untuk seadil adilnya dalam penegakan hukum.”Jangan hanya berani kepada nelayan atau petani untuk mengakan hukum,  tetapi kepada anggota dewan pun seharusnya perlakuan penegakan hukum itu sama. “Ucap Abdi (35) warga Ranai.

Andi juga berharap kepada Kapolri meneriksa Kapolda Kepri atas lambanya proses kasus dugaan oknum anggota dewan cabul tersebut.”Kalau perlu pecat saja Kapolda nya kalau ia terlibat dalam permainan kasus itu.”tegas Andi.(herman)

Ditulis Oleh Pada Rab 31 Agu 2016. Kategory Natuna, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek