; charset=UTF-8" /> Wakil Bupati Natuna Serahkan 1978 SK Perpanjangan Kerja PTT dan GTT - | ';

| | 408 kali dibaca

Wakil Bupati Natuna Serahkan 1978 SK Perpanjangan Kerja PTT dan GTT

Wakil Bupati saat penyerahan SK PTT.

Natuna, Radar Kepri- Bupati Natuna Drs. Hamid Rizal, melalui Wakil Bupati Dra. Hj. Ngesti Yuni Suprapti, mengharapkan kepada seluruh PTT dan GTT yang telah menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan kerjanya agar dapat meningkatkan kualitas kerjanya dan selalu loyalitas terhadap pimpinan.

Jangan sampai ada para PTT dan GTT setelah perpanjangan SK yang bermalas malasan. “Saya tidakau dengar itu. “Ucap Ngesti.

Ngesti juga mengatakan, langkah perpanjangan kontrak parah PTT dan GTT dilakukan oleh pemda natuna karena memang saat ini Pemda masih kekurangan tenaga terutama tenaga pendidikan dan bidang kesehatan.

Melalui Verifikasi dari BKD kemaren sudah ditemukan hasil yang baik jumlah tenaga dan yang kurang berkualitas. Verifikasi yang kita lakukan kemaren guna mengetahui adanya PTT dan GTT yang fiktif sebagaimana yang diisukan masyarakat.

Ngesti mengakui pada masa sebelumnya adanya data GTT dan PTT Fiktif, sehingga terjadi pembengkakan anggaran belanja pemerintah daerah Kabupaten Natuna pada setiap tahun. “Ucap Ngesti tanpa menjelaskan berapa keuangan Pemda Natuna di rugikan perbulan, hal itu disampaikan oleh wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti saat acara penyerahan SK perpanjangan PTT dan GTT di Sedanau pada Rabu, (12/04) semalam.

PTT dan GTT yang menerima SK perpanjangan kerja se Kabupaten Natuna berjumlah sebanyak 1.978 orang.

Penyerahan SK para PTT dan GTT tersebut Ngesti juga di dampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten natuna Marka, DJ. S. Pd. dan sejumlah SKPD dan rombongan yang ikut dalam rombongan tersebut. (herman)

 

Ditulis Oleh Pada Sab 15 Apr 2017. Kategory Natuna, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek