; charset=UTF-8" /> Tim Konsultan Bangunan Lambat Datang, Bangunan Diatas Lahan Parkir Batal Dirobohkan - | ';

| | 891 kali dibaca

Tim Konsultan Bangunan Lambat Datang, Bangunan Diatas Lahan Parkir Batal Dirobohkan

Eva Amalia, direktur BUMD Kota Tanjungpinang bersama Satpol PP menunggu tim konsultan bangunan untuk merobohkan bangunan liar di atas lahan parkir.

Eva Amalia, direktur BUMD Kota Tanjungpinang bersama Satpol PP menunggu tim konsultan bangunan untuk merobohkan bangunan liar di atas lahan parkir, Rabu (28/05) sore.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Atap dan plafon bangunan yang berdiri di atas lahan pakir di pasar ikan, Pelantar KUD batal dirobohkan sore ini, Rabu (28/05) oleh Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Karena tim teknis dan konsultan pembangunan dari DPU terlambat hadir.

Hal ini disampaikan Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kota Tanjungpinang, Eva Amalia SH Msi ketika dikonfirmasi wartawan Rabu (28/05) dilokasi bangunan tersebut, mengatakan.”Memang betul bangunan ini mau kita robohkan sekarang, tapi menunggu konsultan dari PU dulu. Jika kita robohkan asal-asalan, takutnya nanti akan merusak kepada bangunan lain.”Katanya.

Kemudian, selang tidak beberapa lama, konsultan bangunan dari DPU kota Tanjungpinang tiba dilokasi. Mengingat hari sudah sore maka mereka BUMD dan DPU tersebut sepakat merobohkan bangunan tersebut besok, Kamis (29/05) sekitar pukul 02,00 Wib bangunan tersebut dirobohkan.

Pantauan Radar Kepri dilapangan, selang beberapa jam rencana, bangunan itu akan dirobohkan, terlihat petugas dari Polsek kota dan Satpol PP telah berjaga-jaga untuk menjaga keamanan berjalanya eksekusi tersebut. (aliasar)

Ditulis Oleh Pada Rab 28 Mei 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek