; charset=UTF-8" /> Tentara Grebek Gudang Mikol Illegal, Puluhan Ribu Botol Diamankan - | ';

| | 914 kali dibaca

Tentara Grebek Gudang Mikol Illegal, Puluhan Ribu Botol Diamankan

Mikol ilegal yang diamankan kodim 0315 Bintan.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Tim Intel Kodim 0315/Bintan menggrebek gudang penyimpanan minumal beralkohol illegal dari Singapura disalah satu gudang di Jalan D.I Panjaitan, Senin (18/09/2017). Dari gudang tersebut ditemukan sebanyak 3 ribu dus atau sekitar 24 ribu botol mikol berbagai merk, seperti Chivas, Gordon, Kahlua, Draytons.

Kepala Staf Kodim 0315/Bintan Mayor (Inf.) Sugeng S mengatakan penggrebekan gudang mikol illegal ini dilakukan oleh Tim Intel setelah sebelumnya melakukan penyelidikan selama dua minggu. Dari hasil penyelidikan tersebut diketahui mikol merk terkenal yang selama ini beredar di Tanjungpinang didrop dari salah satu gudang yang berada di KM 7 Tanjungpinang.

Mayor (Inf.) Sugeng S mengatakan dari hasil penyelidikan diketahui pemilik gudang berinisial AH. Adapun mikol tersebut didatangkan dari Singapura, sebelum ke Tanjungpinang terlebih dahulu berada di Batam.

“Dari Batam minuman ini dibawa menggunakan kapal menuju Tanjung Berakit, Bintan. Dari kapal tersebut mikol dilansir menggunakan perahu kecil lalu dibawa ke darat dan selanjutnya dimuat ke dalam mobil book lalu dibawa ke gudang. Penjaga gudang kita amankan, sedangkan pemilik mikol masih kita lakukan penyelidikan,” ujar Mayor (Inf.) Sugeng S.

Lebih lanjut Mayor (Inf.) Sugeng S mengatakan akibat aktifitas penjualan mikol illegal ini negara dirugikan karena tidak ada kontribusi yang diberikan kepada negara, seperti pajak.

Selanjutnya Kodim 0315/Bintan akan berkoordinasi dengan Bea Cukai Tanjungpinang untuk menyerahkan barang bukti dan penjaga gudang. (Wok)

Ditulis Oleh Pada Sen 18 Sep 2017. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek