; charset=UTF-8" /> Tanpa IMB, Papan Reklame Dekat Kampus Stisipol Dirobohkan - | ';

| | 1,156 kali dibaca

Tanpa IMB, Papan Reklame Dekat Kampus Stisipol Dirobohkan

Papan reklame yang dirubuhkan karena tanpa IMB.

Papan reklame yang dirubuhkan karena tanpa IMB.

Tanjungpinang, Radar Kepri – Papan reklame/Bilboard yang berada di pintu masuk Kampus Stisipol Raja Ali Haji Fisabilillah Tanjungpinang dibongkar oleh pemiliknya sendiri yang disaksikan oleh Satpol PP Kota Tanjungpinang, Senin (21/11/16). Papan reklame itu tersebut dibongkar karena tidak memiliki IMB (Ijin Mendirikan bangunan) dari BP2T Kota Tanjungpinang.

Papan reklame itu sendiri diketahui tidak memiliki IMB setelah Pemko Tanjungpinang mendapat laporan dari pihak kampus Stisipol, karena keberadaan papan reklame itu berada persis di pintu masuk kampus, yang mereka anggap dapat membahayan mahasiswa bila seandainya papan reklame itu roboh.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Undang Undang Daerah (PPUD) Satpol PP Kota Tanjungpinang Nanang Prasetyo mengatakan diketahui papan reklame itu dibangun oleh Sutrisno, tanpa memiliki IMB serta ijin lainnya. Nanang mengatakan pihaknya sudah memberi peringatan kepada pemilik reklame agar membongkar sendiri.

“Reklame ini dibangun sekitar dua minggu lalu, mereka pasang malam-malam jadi tidak terpantau oleh kita. Alasan mereka waktu tidak membongkar karena keterbatasan orang,” ujar Nanang.Disinggung mengenai tower Telkomsel di jalan Gudang Minyak RT 01, Kelurahan Tanjung Unggat yang dibangun juga tanpa memiliki IMB, Nanang mengatakan masih menunggu pertemuan antara warga yang menolak dengan pihak Telkomsel yang difasilitasi oleh Kelurahan. (Wok)

Ditulis Oleh Pada Sen 21 Nov 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek