; charset=UTF-8" /> Tangkap Lepas Pasangan Mesum Ala Satpol PP - | ';

| | 1,296 kali dibaca

Tangkap Lepas Pasangan Mesum Ala Satpol PP

Pasangan yang terjaring razia tim gabungan Satpol PP Pemko Tanjungpinang pada Minggu 8 September 2013.

Inilah dua pasangan “mesum” yang terjaring razia tim gabungan Satpol PP Pemko Tanjungpinang pada Minggu 08 September 2013.(foto by aiasar,radarkepri.com)

Tanjungpinang, Radar Kepri-Tim gabungan TNI AD, Polisi serta Satuan Polisi Pamong Praja Tanjungpinang (Satpol PP Tpi), Minggu (08/09). Kembali menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di berbagai lokasi. Seperti Hotel, Wisma dan tempat kos. Hasilnya, dua pasangan mesun diciduk dalam kamar di Wisma Tanjung (dulu wisma Lipan, red) di Jl Ir Sutami, Suka Berenang.

Meskipun ditangkap sedang berduan di kamar, 4 orang yang terjaring razia tak kunjung diproses hingga ke pengadilan. Kedua pasangan tersebut “hanya” di bawa  “jalan-jalan “ ke kantor Satpol PP, Jl H Agus Salim, Tepi Laut. Di data, tandatangan surat penyataan, lalu disuruh pulang kerumahnya masing-masing.

Kepala bagian (kabag) Penegakan Perda Satpol PP kota Tanjungpinang, Firdaus yang memimpin langsung operasi tersebut, di konfirmasi Radar Kepri Minggu (08/09) diruangan kerjanya, usai razia digelar, mengatakan.”Kedua pasangan itu kita tangkap di dua kamar  yang berbeda di Wisma Tanjung, kawasan Suka Berenang. Mereka kita bawa kesini untuk pembinaan. Setelah kita beri pengarahan, kita suruh pulang.”Katanya.

Ketika ditanya aturan apa yang dilanggar, Firdaus menjelaskan.”Mereka itu sudah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2005 tentang Kebersihan, Ketertiban dan Keamanan (K3) lingkungan kota Tanjungpinang.”Jelasnya.

Kepala Kantor (Kakan) Satpol PP kota Tanjungpinang, Drs Surjadi MT di konfirmasi Radar Kepri melalui pesan singkat via ponselnya di hari yang sama. Sehubungan dengan tidak adanya pelanggar Perda yang di adili hingga ke pengadilan berdalih.”Kita masih mendahulukan pembinaan, sekaligus pendataan. Kedepan, kalau PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil,red) kita sudah lengkap, kita akan sistemkan Tindak Pidana Ringan (Tipiring).”tulisnya.

Pantauan Radar Kepri di lapangan, petugas terlihat menggelar razia ke hotel Panorama, Tepi Laut. Namun karena, pemilik/pengurus hotel berhasil “melobi” petugas dan “merengek”, minta tolong agar kamar hotelnya tidak digeledah. Dengan alasan banyak tamu dari luar negeri. Tim tersebut, langsung keluar hotel dan melanjutkan razia ke rumah kos dan wisma.

Kemudian, petugas menggelar razia di tempat kos Mahakam, milik Joni yang berada di samping Mapolresta Tanjungpinang. Petugas tidak menemukan pasangan diluar nikah setelah mengecek identitasnya.

Tim kemudian bergerak ke batu 9, tepatnya komplek Bintan Center, kilometer 9. Dilokasi ini petugas memeriksa 3 rumah kos dari puluhan yang ada dilokasi tersebut. Namun tidak satupun yang terjaring di lokasi itu, karena jam telah menunjukkan pukul 11 00 Wib. Disanyilir, aksi razia ini telah bocor sehingga tim gabungan tidak berhasil menjaring satu orang-pun pelanggar perda.

Wn (37) seorang warga Bintan Centre ketika di hampiri Radar Kepri mengatakan.”Saya sangat kesal pak dengan tindakan petugas seperti ini. Karena mereka razia hanya mengganggu ketenangan orang saja. Kalau razia yang benar-lah, jangan tangkap lepas.”gerutunya.

Masih WN.”Sudah berapa kali kami di razia. Tapi setelah di bawa, tidak lama kemudian mereka dilepaskan. Coba razia itu benar-benar, di hukum sesuai aturan. Jadi ada efek jera bagi mereka yang melanggar.”tambahnya.

Berungkali digelar razia, namun tidak satu orangpun yang diadili menimbulkan kesan.”Razia ini terkesan main-main dan menghambur-hamburkan uang Negara saja. Saya nilai nggak ada wibawanya razia gabungan Satpol PP itu, malah jadi bahan guyonan bagi yang terkena razia.”celoteh Wn.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Ming 08 Sep 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek