; charset=UTF-8" /> Tak Bayar Konpensasi, Warga Hentikan Truk Penambang Bauksit - | ';

| | 846 kali dibaca

Tak Bayar Konpensasi, Warga Hentikan Truk Penambang Bauksit

Masyarakat RW 08 yang menghentikan truk pengangkut bauksit karena belum mendapat konpensasi sebagaimana janji pengusaha tambang.

Masyarakat RW 08 yang menghentikan truk pengangkut bauksit karena belum mendapat konpensasi sebagaimana janji pengusaha tambang. Minggu 03 Juni sekitar pukul 15 48 Wib.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Puluhan orang masyarakat RW 08, kelurahan Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur menghentikan sejumlah lori bermuatan biji bouksit Senin (03/06) di Jalan Daeng Celak. Tepatnya di Jembatan Gugus Engku Hamidah Sei Carang. Karena, warga belum mendapatkan dana Kompesai dari perusahan tambang sebagaimana yang dijanjikan perusahaan.

Muslim (40) ketua RW 08 yang di konfirmasi media ini di lokasi tersebut, Senin (03/06) sekitar pukul 15 48 Wib terkait dihentikanya lori-lori tersebut mengatakan.”Kami menghetikan lori bermuatan biji bouksit ini, karena pihak perusahaan melenceng dari kesepakatan.”katanya.

Menurut Muslim, kesepakatan yang di buat beberapa saat yang lalu antara warga penambang menyatakan seluruh masyarakat yang tinggal di sekitar RW 08 ini akan mendapatkan dana kompensasi.”Sperti uang debu dan termasuk memperbaiki fasilitas umum. Jika tidak dipenuhi, lebih baik perusahaan ini ditutup saja.”tegas Muslim mewakili puluhan warga.

Muslim berharap.”Semua pihak-pihak terkait juga ikut memperhatikan penambangan ini. Jangan semena-mena menempuh jalan umum, seperti jalan raya banyak yang hancur. Yang di rugikan bukan hanya masyarakat RW 08. Namun yang di rugikan pada umumnya masyarakat Tanjungpinang pada umumya.”jelasnya.

Pantauan media ini dilapangan, sekitar 1 jam masyarakat RW 08 menggelar orasi damai di lokasi tersebut. Namun pihak perusahaan yang dikabarkan milik Andi Cori selaku pengurus diperusahaan itu. Belum menjumpai para pendemo dan tidak terlihat pula satu orangpun aparat keamanan yang mengawasi aksi masyarakat tersebut.

Informasi yang diterima media ini di lokasi demo tersebut menyebutkan.”Andi Cori selaku pengurus di perusahaan tambang tersebut sedang berangkat ke Malaysia.”kata sumber media ini.

Gejolak masa dengan pengusaha tambang bukan sekali ini saja terjadi. Aksi serupa pernah digelar warga Tanjung Sebauk, Sei Timun, Tanjung Lanjut, Senggarang dan Dompak. Karena, pihak pengusaha tambang ini tidak melaksanakan kewajiban reklamasi pada bekas galian tambang. Akibatnya, bekas galian tambang bauksit berubah menjadi kolam tempat berkembang biaknya nyamuk penyebar penyakit malaria dan DBD.

Sebelum Kota Gurindam ini tenggelam, seharusnya Pemerintah kota Tanjungpinang yang dipimpin H Lis Darmansyah SH  bertindak cepat dan tegas kepada perusahaan tambang illegal berkedok cut and fill ini (aliasar)

Ditulis Oleh Pada Sen 03 Jun 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek