; charset=UTF-8" /> Subuh Tadi, Polisi Tangkap Dua Orang Pengedar Sabu - | ';

| | 2,093 kali dibaca

Subuh Tadi, Polisi Tangkap Dua Orang Pengedar Sabu

Inilah barang bukti yang diamankan dari dua orang tersangka pengedar narkoba jenis Sabu, Kamis (09/06) subuh.

Inilah barang bukti yang diamankan dari dua orang tersangka pengedar narkoba jenis Sabu, Kamis (09/06) subuh.

Anambas, Radar Kepri-Kepolisian Sektor (Polsek) Siantan, Anambas menangkap dua tersangka yang diduga melakukan tindak pidana Narkoba jenis Sabu, Kamis (09/06) subuh.

Dua tersangka ditangkap anggota Polsek Siantan Anambas sekitar jam 03.15 Wib di kos Jl. Tanjung Desa Tarempa Barat Kecamatan Siantan. Tersangka berinisial Si (33), perempuan dan DA (44) laki-laki.

Hasil penggeledahan anggota Polisi sektor Siantan, ditemukan barang bukti yaitu 6 paket sabu seberat 1,9 Gram, dari tangan Si terdapat 4 paket kecil sabu seberat lebih kurang 0,7 gram sedangkan DA menyimpan 2 paket sabu seberat 1,2 gram yang disimpan dalam saku celana dan dalam bungkus rokok, 1 buah alat hisap sabu, uang tunai Rp. 1.280.000, 3 Unit Hp  dan 1 buah meja tulis.

Kapolsek Siantan, AKP Anjar Yogota Widodo, Sik menerangkan, kedua pelaku masih diduga sebagai pengedar narkoba di Wilayah Anambas,

Saat ini kedua pelaku  beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Siantan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Kam 09 Jun 2016. Kategory Anambas, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek