; charset=UTF-8" /> Statemen Sekda Kepri Picu Hubungan DPRD-Pemprov Memanas - | ';

| | 1,426 kali dibaca

Statemen Sekda Kepri Picu Hubungan DPRD-Pemprov Memanas

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak SH.

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak SH.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Hubungan DPRD dengan Pemprov Kepri kembali memanas gara-gara komentar Sekdaprov Kepri yang mengatakan tidak perlu mengundang DPRD Kepri dalam pelantikan eselon beberapa hari lalu. Statemen yang “arogan” dari mantan Sekdakab Karimun memancing kecaman dari seluruh pimpinan DPRD Kepri.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan bahwa  DPRD dan Pemprov Kepri merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan sesuai dengan UU. “Saya rasa keliru kalau sekda bicara seperti itu. Apapun kegiatan di DPRD yang menyangkut pemerintahan dan kepentingan umum diketahui Pemprov dan begitupun sebaliknya,” kata Jumaga di Kantor Kemenkumham Jakarta, Rabu (9/11).

Hubungan dalam pemerintahan ini, sambungnya, sesuai dengan semangat Gubernur yang selalu mendengung-dengungkan konektifitas hati dalam menjalankan pemerintahan. Konektifitas ini juga sudah sejalan dengan lembaga-lembaga lainnya.

“Pelantikan Kakanwil, sampai pelantikan Pramuka saja kita diundang. Masa pelantikan pejabat dilingkungan Pemprov malah tidak di beritahu,” katanya lagi.

Jumaga juga menjelaskan bahwa DPRD harus hadir dalam pelantikan pejabat bukan tanpa alasan. Sebab, DPRD harus ikut mengawasi pejabat-pejabatnya yang akan menjadi mitra kerjanya.

“Ya kita harus mengawasi juga. Jangan sampai nanti Gubernur menunjuk pejabat yang duduk karena faktor nepotisme, dan tidak sesuai dengan kompetensinya,” papar Jumaga.

Komentar senada juga datang dari Wakil Ketua DPRD Kepri, Riski Faisal. Ia menilai bahwa para pejabat yang nanti menjabat merupakan mitra dari pemerintah. Sebagai mitra, sudah sepatutnya DPRD mengetahui siapa saja pejabat yang akan bekerjasama dengan mereka.

“Jangan dipikir kami ingin menghambat. Justru kami sedang menjalankan tugas. Jadi DPRD ini jangan ditinggalkan, apalagi dimusuhi,” kata Riski.

Wakil ketua III DPRD Amir Hakim Siregar juga melihat pelantikan mendadak tanpa pemberitahuan dinilainya kurang beretika. Padahal UU 23 tahun 2014 mengamanatkan pelaksanaan pemerintahan dilakukan bersama-sama.

“Jadi kalau mendadak tanpa pemberitahuan, biasanya ada yang ditutupi. Tapi ya, mudah-mudahan tidak,” kata Amir Hakim. Namun demikian, Ia sepakat untuk menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk mendengarkan keterangan lebih jelas.

Komentar lebih halus datang dari Wakil Ketua II DPRD, Husnizar Hood. Ia mencoba berprasangka baik jika pemerintah lupa mengkomunikasikan rencana pelantikan ini. “Mungkin mereka lupa. Tapi ya memang, untuk pertama kalinya dalam sejarah, baru kali ini kita tidak diberitahu,” keluhnya. (*)

Ditulis Oleh Pada Rab 09 Nov 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek