; charset=UTF-8" /> Sindikat Pengutil Swalayan Antar Kota Dibekuk Polsek BB - | ';

| | 544 kali dibaca

Sindikat Pengutil Swalayan Antar Kota Dibekuk Polsek BB

Tersangka pengutil di swalayan (mengenakan baju orange, red).

Tanjungpinang, Radar Kepri-Unit Reskrim Polsek Bukit Bestari meringkus sindikat pengutil barang-barang yang ada dibeberapa Swalayan di Tanjungpinang, seperti swalayan Bintan Rezeki dan Hypermart TCC. Pelaku yang berjumlah dua orang, terdiri dari pria berinisial B dan wanita berinisial E ditangkap saat sedang melakukan aksi di Swalayan Bintan Rezeki di Jalan Brigjen Katamso, Senin (9/11/2017).

Kapolsek Bukit Bestari, Kompol Arbaridi Zumhur, melalui Kanit Reskrim Polsek Bukit Bestari, Aiptu Fredy Simanjuntak, mengatakan kedua tersangka ditangkap dari laporan pemilik swalayan. Dari laporan itu, jajaran Polsek Bukit Bestari melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku saat sedang melakulan aksi pengutilan di Swalayan Bintan Rezeki.

“Dari hasil penyidikan terhadap dua pelaku mereka mengaku datang ke Tanjungpinang seminggu sekali, usai melakukan aksi di swalayan mereka pulang ke Batam dengan membawa barang hasil curian seperti susu, peralatan elektronik, rokok, kosmetik kecantikan. Kerugian yang dialami swalayan berkisar 4 juta lebih. Kuat dugaan mereka merupakan sindikat antar kota yang melakukan aksinya bukan hanya di Tanjungpinang saja,” ujar Aiptu Fredy Simanjuntak.

Adapun modus yang dilakukan kedua pelaku dalam melakukan aksinya berpura-pura sebagai pembeli masuk ke swalayan, pelaku wanita menggunakan stagen yang diikat ditubuhnya untuk menyimpan barang curian, sedangkan pria menggunakan jaket berukuran besar.

“Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Wok)

Ditulis Oleh Pada Sab 14 Okt 2017. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek