; charset=UTF-8" /> Setelah Lis Darmansyah, Besok Boby Jayanto Dipanggil Kejati Kepri - | ';

| | 917 kali dibaca

Setelah Lis Darmansyah, Besok Boby Jayanto Dipanggil Kejati Kepri

Kantor-Kejati-KepriTanjungpinang, Radar Kepri-Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kepri semakin “ngebut” menggelar pengusutan dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana sewa dan pemeliharaan rumah dinas jabatan mantan walikota Tanjungpinang, Dra H Suryatati A Manan. Kamis (28/02), giliran Walikota Tanjungpinang H Lis Darmansyah SH memenuhi panggilan penyidik Kejati Kepri.

Walikota Tanjungpinang, H Lis Darmansyah SH hadir di kantor Kejati Kepri, Senggarang sekitar pukul 10 00 Wib, setelah hampir 4 jam memasuki ruang penyidikan. Sekitar pukul 14 00 Wib meninggalkan ruang penyidik.

Walikota Tanjungpinang, H Lis Darmansyah SH dipanggil dan dimintai keterangan terkait jabatannya ketika kasus itu terjadi, adalah ketua DPRD Kota Tanjungpinang.

Informasi yang dihimpun media ini dilapangan, selain H Lis Darmansyah SH yang dimintai keterangan. Tim jaksa penyidik juga memanggil dan memeriksa Maria Titiek P Angesti SH MBA. Mantan wakil ketua I DPRD Kota Tanjungpinang ini hadir setengah jam sebelum H Lis Darmansyah SH datang.”Karena itu, pak walikota lebih duluan selesai dimintai keterangan.”sebut sumber media ini.

Pada panggilan sebelumnya, Maria Titiek P Angesti SH MBA belum sempat memberikan keterangan.”Baru pada panggilan kedua, hari ini (Kamis, 28/02) beliau (Maria) bisa memberikan keterangan.”tambah sumber yang meminta namanya tidak ditulis itu.

Kajati Kepri, Elvis Johnny SH MH belum menjawab konfirmasi yang disampaikan media ini melalui pesan singkat (SMS) pada Kamis (28/02) . Konfirmasi serupa media ini sampaikan ke Wako Tanjungpinang, H Lis Darmansyah SH. Namun hingga berita ini diunggah pada pukul 18 52 Wib belum ada jawaban.

Besok. Jumat (01/03) tim penyidik Kejati Kepri akan memanggil dan memeriksa Boby Djayanto yang menjabat ketua DPRD Kota Tanjungpinang ketika kasus ini terjadi. Boby Jayanto dikonfirmasi Radar Kepri melalui ponselnya pada Kamis (28/02) pada pukul 18 30 Wib  mengaku siap dimintai keterangan.”Tapi saya belum menerima surat panggilan itu. Kalau ada panggilan dari penegak hukum, sebagai warga Negara yang taat hukum. Saya pasti datang.”katanya. (irfan)

Ditulis Oleh Pada Jum 01 Mar 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek