; charset=UTF-8" /> Sembilan Paket Narkoba Bersama Tiga Tersangka Ditangkap - | ';

| | 1,713 kali dibaca

Sembilan Paket Narkoba Bersama Tiga Tersangka Ditangkap

Satres Narkoba Polres Tanjungpinang.

Satres Narkoba Polres Tanjungpinang.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang berhasil mengamankan 9 paket narkoba jenis Sabu-Sabu (SS) dari tiga tersangka ditempat dan waktu yang berbeda.

Informasi yang dihimpun radarkepri.com dari berbagai sumber menyebutkan, tersangka pertama ditangkap berinisial Ang yang ditangkap pada Kamis (04/02). Dari kamar kos tersangka Ang yang berada disebuah rumah toko (ruko) batu 8 atas, polisi berhasil menemukan 3 narkoba jenis SS.

Selanjutnya, polisi menangkap tersangka IP di kawasan Puskesmas Batu 10 pada Jumat (05/02), dari tangan tersangka ini, polisi mengamankan 5 paket narkoba jenis SS.

Dihari yang sama, namun hanya beberapa meter dari Puskesmas batu 10, Satres Narkoba Polres Tanjungpinang juga mengamankan tersangka YA bersama 1 paket narkoba jenis SS senilai Rp 200 ribu. Tersangka YA ditangkap di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kilometer 10 Tanjungpinang.

Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Abdul Rahman S Ik dikonfirmasi radarkepri.com melalui pesan singkat ke ponselnya, Minggu (07/02) sore, hingga berita ini dimuat belum memberikan jawaban.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Ming 07 Feb 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek