Selingkuh, Oknum PNS Kecamatan Tpi Timur Ini Digerebek Istrinya
Tannjungpinang, Radar Kepri-Memalukan dan sungguh mencoreng Pemerintah Kota Tanjungpinang di bulan Ramadhan ini. TK, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di kecamatan Tangjungpinang Timur di gerebek istrinya, Jn (30). Ketika TK sedang indehoy dengan Ulfa, Wanita Idaman Lain (WIL) alias selingkuhannya di kamar kosnya, Jl Bunguran, Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Jumat, (25/07) dini hari.
Jn, sebenarnya telah lama menaruh curiga dengan tindak tanduk suaminya yang jarang pulang, kalaupun pulang sudah pagi. Layaknya seorang seorang detektif, Jn kemudian mematai-matai dan mencari informasi sering tak pulangnya TK, suaminya.
Setelah mengumpulkan informasi dan mendapatkan sejumlah bukti, Jumat (25/07) sekira pukul 00 30 Wib, JN bersama Satpol PP dan RT 02/RW 05 menggerebek TK dengan selingkuhannya di jalan, Bungguran, kelurahan Sei Jang, kecamatan Bestari Tanjungpinang.
Jn di konfirmasi awak media ini di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polresta Tanjungpinang menuturkan.”Sebenarnya masalah ini saya sudah lama mendengar informasinya. Lalu saya selidiki, ternyata informasi itu benar.”Kata Jn.
Hingga berita ini dimuat, Jumat (25/07) pukul 03 00 Wib, Ulfa dan TK masih dimintai keterangan oleh penyidik Reskrim Polresta Tanjungpinang.
Sempat terjadi insiden kecil, ketika Jn memberikan keterangan ke polisi, Ulfa si wanita selingkuhan TN ngoceh dan membuat Jn emosi dan hampir meremas Ul dan dicegah Jn. Tak terima suaminya membela selingkuhannya, Jn makin emosi dan nyaris baku hantam, beruntung polisi sigap berdiri dan melerai.
Ternyata di bulan di bulan puasaini, yang katanya setan di kurung agar tidak mengganggu manusia, tidak berlaku bagi Ulfa dan TK yang terancam masuk penjara.(aliasar)