Sekda Natuna Bantah Diperiksa Direskrimsus Polda Kepri
Natuna, Radar Kepri-Kabar menghebohkan Sekda Kabupaten Natuna Drs. Syamsurizon pada hari Jumat (29/01) lalu diperiksa Direskrimsus Polda Kepri di Polres Natuna. Namun Syamsurizon membantah dirinya bukan diperiksa seperti apa yang di isukan masyarakat, yang menuding sekda Natuna diperiksa terkait penyalahgunaan dana APBD tahun anggaran 2015 lalu.
Hal itu dibantah Syamsurizon.Saya bukan diperiksa, hanya minta keterangan terkait keterlambatan APBD sebagai Ketua tim TPAD, bukan saya saja banyak kami dimintai keterangan yang terkait dengan tim TPAD.”Bantah Syamsurizon kepada media ini Senin (01/02) melalui gagang teleponnya.
Keterlambatan pengesahan APBD tahun 2016 ini desebabkan SKPD yang lambat menyerahkannya.”Bukan kesalahan dewan, ini kita lagi bahas sudah selesai tinggal menyerahkan ke dewan. Terkait usulan serimonial itu memang kita dari tim TAPD yang memangkas bukan dewan. ” terang Syamsurizon lagi. Syamsurizon membenarkan adanya terpakai untuk Pilkada, tetapi itu tidak masalah uangnya sudah ada untuk bayar itu, itu kemaren karena uang lambat diri pusat untuk anggaran Pilkada sudah mendesak terpakailah uang itu. “terang Syamsurizon.
Kabus Humas Polda Kepri saat dikonfirmasi melalui sma ke HP AKBP. Hartono sampai berita ini dimuat belum ada jawaban. (heman)