Sejumlah Kasus Korupsi Masih Mengendap di Kejari Batam
Batam, Radar Kepri- Hingga hari ini Senin (23/02) janji Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam akan mengusut penuntasan dugaan kasus korupsi diawal tahun 2015 ini sangat ditunggu-tunggu masyarakat kota Batam. Pasalnya begitu banyaknya dugaan kasus korupsi, mencuat ke publik pada tahun-tahun sebelumnya. Namun hanya sebagian kecil, berlanjut ke Pengadilan.
Hal tersebut di atas diungkapkan, ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) NCW Propinsi Kepri, Mulkansyah kepada radarkepri.com Senin (23/02)di Batam Centre. Pada tahun 2014 lalu ada beberapa dugaan kasus korupsi yang diproses Kejaksaan Negeri Batam. Diantaranya pengadaan lampu hias Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional yang diadakan di kota Batam Provinsi Kepulauan Riau.
Kemudian, dana Bansos yang dari tahun 2006 hingga 2011lalu, dipekirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Namun, kasus ini hingga sekarang belum tersentuh oleh penegak hukum kota Batam.
Ketua LSM NCW Kepri, Mulkansyah mengaku.”Kita telah membuat laporan dugaan korupsi di PLN Batam, dugaan kasus korupsi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tetapi kasus ini belum terlihat perkembangannya.”kata Mulkansyah.
Kemudian lanjut Mulkansyah.”Sebagai lembaga kontrol sosial di bidang korupsi, kita patut prihatin melihat banyaknya dugaan korupsi di kota Batam yang belum tersentuh oleh aparat hukum terkait. Sepertinya kejaksaan dan penegak hukum lainya, sebagaimana diketahui dugaan korupsi dana bansos, hingga saat ini, belum menyentuh aktor yang sebenarnya. Walikota Batam Dahlan dan kroni-kroninya.”terang lelaki berambut gondong itu.
Dilanjutkan Mulkansyah.”Jika mengacu kepada anggaran Bantuan Sosial (Bansos) senilai Rp 28 Milyar yang diperiksa Kejari Batam pada 2009 lalu. Ada penyimpangan oleh oknum pejabat, Keuangan Pemko yang dijabat oleh Raja Haris dan Erwinta Martius pejabat Kepala Bagian (Kabag) keuangan. Sebagai pelaku Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) oleh Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Provinsi Riau ketika itu.”paparnya.
Masih Mulkansyah.”Sementara, jika tidak salah, dana anggaran Bansos pada 2006 lalu sebesar Rp 56 miliar, pada tahun 2007 sebesar Rp52 miliar dan pada 2008 sebesar Rp 42 miliar tahun 2009 sebesar Rp 28 miliar dan pada tahun 2011 sebesar Rp 55 miliar. Jika kita kalkulasikan semua dana tersebut, mencapai sebesar Rp 261 Milyar. Namun, hingga saat ini belum terdengar diusut oleh penegak hukum terkait.”tuturnya.
Mulkansyah, selaku ketua LSM NCW serta masyarakat kota Batam sangat berharap pada Kejaksaan Agung (Kejagung) yang baru ini, M Prasetyo SH, menugaskan anak buahnya di daerah-daerah bertindak tegas dalam menangani kasus dugaan korupsi.”Karena korupsi ini harus ditumpas, tidak boleh dibiarkan begitu saja, karena korupsi ini kejahatan luar biasa.”sebutnya.
Hal senada disampaikan ketua Mahasiswa Pembangunan Indonesia (MPI) kota Batam, Nurdin Arianto.”Saya meminta Kejari Batam untuk menuntaskan segala bentuk dugaan tindak pidana korupsi di kota Batam, korupsi tidak boleh dibiarkan merejalela di kota Batam.”tegasnya.
Menurut Nurdi Arianto.”Kajari Batam harus berani menindak aktor intlektualnya, bukan hanya sebatas kroco-kroco setingkat pejabat eselon III dan IV saja, pejabat pesuruh, kabag, kabid saja yang selalu menjadi tumbal Kejaksaan.”ungkapnya.
Nurdin Arianto mengacam.”Kami bersama-sama dengan aktifis LSM dan OKP Batam, bakal melakukan gerakan demo pada Kejasaan agar dugaan kasus-kasus korupsi diatas tersebut dituntaskan sampai ke akar-akarnya.”kata Nurdin Arianto mengancam.(taherman)