; charset=UTF-8" /> Sejumlah Kasus Korupsi Masih Mengendap di Kejari Batam - | ';

| | 1,114 kali dibaca

Sejumlah Kasus Korupsi Masih Mengendap di Kejari Batam

Mulkansyah, ketua LSM NCW Kepri1

Mulkansyah, ketua LSM NCW Kepri.

Batam, Radar Kepri- Hingga hari ini Senin (23/02) janji Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam akan mengusut penuntasan dugaan kasus korupsi diawal tahun 2015 ini  sangat  ditunggu-tunggu  masyarakat kota  Batam. Pasalnya begitu banyaknya dugaan kasus korupsi,  mencuat ke publik pada tahun-tahun sebelumnya. Namun hanya sebagian kecil, berlanjut  ke Pengadilan.

Hal tersebut di atas diungkapkan,  ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) NCW Propinsi Kepri, Mulkansyah kepada radarkepri.com Senin (23/02)di Batam Centre. Pada tahun 2014 lalu ada beberapa dugaan kasus korupsi  yang diproses  Kejaksaan Negeri Batam. Diantaranya  pengadaan lampu hias Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional yang diadakan di kota Batam Provinsi Kepulauan Riau.

Kemudian, dana Bansos yang dari tahun  2006 hingga  2011lalu,  dipekirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Namun, kasus ini hingga sekarang belum tersentuh oleh penegak hukum kota Batam.

Ketua LSM NCW Kepri, Mulkansyah mengaku.”Kita telah membuat laporan dugaan korupsi di PLN Batam, dugaan kasus korupsi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)  tetapi kasus ini  belum terlihat perkembangannya.”kata Mulkansyah.

Kemudian lanjut Mulkansyah.”Sebagai  lembaga kontrol sosial di bidang korupsi, kita patut prihatin  melihat banyaknya dugaan  korupsi di kota Batam yang belum tersentuh oleh aparat hukum terkait. Sepertinya kejaksaan dan penegak hukum lainya,  sebagaimana diketahui dugaan korupsi  dana bansos, hingga saat ini, belum menyentuh  aktor yang sebenarnya.  Walikota Batam Dahlan dan kroni-kroninya.”terang lelaki berambut gondong itu.

Dilanjutkan Mulkansyah.”Jika mengacu kepada anggaran Bantuan Sosial (Bansos) senilai Rp 28 Milyar yang diperiksa Kejari Batam pada 2009 lalu. Ada penyimpangan oleh oknum pejabat,  Keuangan Pemko yang dijabat oleh Raja Haris dan Erwinta Martius pejabat  Kepala Bagian (Kabag) keuangan. Sebagai pelaku Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) oleh Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Provinsi Riau ketika itu.”paparnya.

Nurdin Arianto, ketua MPI Batam.

Nurdin Arianto, ketua MPI Batam.

Masih Mulkansyah.”Sementara,  jika tidak salah, dana anggaran Bansos pada 2006 lalu  sebesar Rp 56 miliar, pada tahun 2007 sebesar Rp52 miliar dan pada 2008 sebesar Rp 42 miliar  tahun 2009 sebesar Rp 28 miliar  dan pada tahun 2011  sebesar Rp 55 miliar. Jika kita kalkulasikan semua dana tersebut, mencapai sebesar Rp 261 Milyar. Namun, hingga saat ini belum terdengar diusut oleh penegak hukum terkait.”tuturnya.

Mulkansyah, selaku ketua LSM NCW serta masyarakat kota Batam sangat berharap pada Kejaksaan Agung (Kejagung) yang baru ini, M Prasetyo SH, menugaskan anak buahnya di daerah-daerah bertindak tegas dalam menangani kasus dugaan korupsi.”Karena korupsi ini harus ditumpas,  tidak boleh dibiarkan begitu saja, karena korupsi ini kejahatan luar biasa.”sebutnya.

Hal senada disampaikan ketua Mahasiswa Pembangunan Indonesia (MPI) kota Batam, Nurdin Arianto.”Saya meminta Kejari Batam untuk menuntaskan segala bentuk dugaan tindak pidana korupsi di kota Batam, korupsi tidak boleh dibiarkan  merejalela di kota Batam.”tegasnya.

Menurut Nurdi Arianto.”Kajari Batam harus berani menindak aktor intlektualnya, bukan hanya sebatas kroco-kroco setingkat pejabat eselon III dan IV saja, pejabat pesuruh, kabag, kabid saja  yang selalu menjadi tumbal Kejaksaan.”ungkapnya.

Nurdin Arianto mengacam.”Kami bersama-sama dengan aktifis LSM dan OKP Batam, bakal melakukan gerakan demo pada Kejasaan agar dugaan kasus-kasus korupsi diatas tersebut dituntaskan sampai ke akar-akarnya.”kata Nurdin Arianto mengancam.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Sel 24 Feb 2015. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek