; charset=UTF-8" /> Satpol PP Tpi Janji Tutup Warnet Yang Bandel - | ';

| | 1,716 kali dibaca

Satpol PP Tpi Janji Tutup Warnet Yang Bandel

Razia warnet tanpa papan nama di batu 7, Jl MT Haryono Tanjungpinang, terjaring anak-anak

Razia warnet tanpa papan nama di batu 7, Jl MT Haryono Tanjungpinang, terjaring anak-anak. Minggu (29/06) malam.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Meskipun Pemerintah kota Tanjungpinang, melalui surat edaran agar pengusaha Warung Internet (warnet) agar menutup usahanya selama 1 minggu dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan. Namun hingga hari ini, Minggu (29/06) malam pengusaha wartet masih saja buka seperti biasanya bahkan melebihi jam operasional. Terkesan surat edaran tersebut dianggap angin lalu.

Hal ini terlihat ketika awak media ini, mengikuti razia yang digelar oleh Tim yang terdiri dari, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di back up oleh TNI-AD, TNI AL dan Polisi Militer (PM) serta Polisi dari Polresta Tanjungpinang Minggu (29/06).

Petugas menyisir sejumlah qarnet dan Cafe, gelper serta panti pijat. Tim mulai menyisir tempat warnet yang ada di Jalan Tugu Pahlawan, Jl Wiratno dan Jl Pramuka hingga Komplek Bintan Center. Tempat-tempat tersebut masih saja buka padahal jarum jam telah menunjukkan pukul 23 00. Sepertinya surat edaran dari Pemko tersebut, tidak berlaku bagi pengusaha tersebut. Kemudian Tim tersebut, memasuki tempat Warnet di Jalan Kemboja milik Khomar yang disebut tergolong nekad itu. Pasalanya, ketika petugas memeriksa surat izin Usahanya, ternyata surat Izin Usaha yang dimiliki Khomar telah mati sejak tahun 2010 lalu. Petugas menyuruh Khomar selaku pemilik, 4 warnet tersebut untuk datang ke kantor Satpol PP Jl H Agus Salim Tepi Laut Tanjungpinang untuk untuk diproses.

Selain itu, petugas hanya menyuruh tutup Warnet, yang lain hingga tanggal 03 Juli 2014.”Jika mereka masih tetap membuka usahanya, maka Satpol PP akan menutup paksa, sesuai dengan surat edaran Pemerintah Kota Tanjungpinang.”tegas Syafrizal, Kepala Bidang Operasi Ketertiban Uumum (Kabid Tibum) Satpol PP kota Tanjungpinang ketika dikonfirmasi Radar Kepri dihalaman kantornya usai memimpin Apel terkait dengan pengusaha warnet yang membandel.

Dikatakan Syafrizal.”Jika masih ada yang membandel, kita tutup paksa.”janjinya.

Pantauan Radar Kepri, selain melanggar jam operasional dan tidak menggubris surat edaran Walikota Tanjungpinang, para pengusaha warnet juga membiarkan anak-anak bermain warnet hingga larut malam.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Sen 30 Jun 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek