; charset=UTF-8" /> Riki Solihin Ingin Kasus Dugaan Suap Segera di Clear-kan - | ';

| | 1,345 kali dibaca

Riki Solihin Ingin Kasus Dugaan Suap Segera di Clear-kan

Riki Solihin.

Ketua Komisi IV DPRD Batam, Riki Solihin.

Batam, Radar Kepri-Riki Solihin, ketua Komisi IV DPRD  kota Batam akhirnya angkat bicara, menyikapi pemberitaan yang di ekpos oleh media online kepri.info. Dengan judul kasus suap oknum Dewan dan Disdik berakir damai ? (kepri.info edisi 22 Desember 2013).

Riki Solihin menanggapi melalui akun facebooknya, menuliskan kalau dirinya memang sengaja tidak pernah men-delete posting-posting yang di tulis oleh media. Terutama (posting) bernuansa fitnah dan mendiskreditkan.Biar masyarakat sama -sama membaca. Ini media, kepri.info beberapa catatan untuk mereka. 1.Namun berhembus kabar tak sedap di lingkungan Kejaksaan Negeri Batam, kasus ini akan berakhir damai. Ini yang di tulis dalam salah satu kalimatnya. Menurutnya, sumbernya tak jelas, dalam kaedah penulisan berita, apakah ini bisa di benarkan ? 2. Tulisan Riki Solihin  juga menulis, Tentu hal tidak memberikan rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat, karena mereka itu harusnya di hukum seberat-beratnya. Karena telah menyalahgunakan kepercayaan dan amanah yang diberikan oleh rakyat.”tegasnya. Kalimat ini menurut Riki, sangat tendesius dan kalimat ini telah membuat fitnah yang besar. Kasusnya masih proses pendalaman keterangan, tapi kalimat di media ini telah memvonis, baik secara moral maupun hukum tentu tak bisa dibenarkan, Tapi media kepri. Info ini sengaja membuatnnya.”tulisnya lagi.

Juga melakukan konfirmasi, kepada Riki Solihin, melalui akun facebook-nya.”Ass.WW.Bapak ketua komisi IV yang terhomat, sebanarnya gimana kebenaran informasi diatas, terkait dugaan suap itu pak ? sebagai ketua komisi IV DPRD kota Batam. tentu dikit banyaknya Bapak mgetahui kejadian yang sebenarnya, mohon komentar Bapak tanggapan bapak terkait hal itu pak!. Terhadap konfirmasi itu, Riki Solihin menjawab.”Baik nya sama2 kita tunggu dan kita percayakan kepada kejari Batam untuk menyeledikinya. Sejak awal di media lokal dan tv lokal komentar saya sudah banyak. Saya ingin kasus ini segera di clearkan, agar timbul kepastian hukum, tidak fitnah dan waksan.”tulis Riki.

Riki meminta awak media ini.”Bang taherman. Mari gunakan kode etik dan etika dalam pemberitaan, mari kita bangun bangsa ini bersama2.”tulis Riki Solihin lagi.

1472226_595024207218872_738713584_n

Amir Syaripudin Harun

Awak media mencoba kembali melakukan konfirmasi, terkait adanya informasi kalau Riki Solihin sebagai ketua Komisi IV DPRD Batam, terkait dugaan suap dari dinas Pendidikan yang mengalir kekomisi IV yang dipimpimnya. Bahwa beliau (Riki Solihin) juga sudah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Batam. Katanya Bapak sendiri, informasi dari kejaksaan sudah diperiksa, terkait hal diatas. Bagaimana kebanaran informasi ini pak ?. Terhadap konfirmasi ini, Riki Solihin memilih bungkam alias tidak ada Jawaban.

Dan awak media kembali melakukan konfirmasi terkait tudingan dari Riki solihin yang mengatakan kalau Media online kepri.info telah melanggar kode etik penulisan pemberitaan. Awak media ini menjawab, menurut kode etik pemberitaan itu sudah memenuhi standar kode etik. Lalu awak ini kembali menkonfirmasi terkait kode etik  yang telah dilanggar kepri.info, kode etik poin berapa yang melanggar pak ?. Namum tidak ada jawaban darinya.

Alan Suharsad

Alan Suharsad.

Amir Syaripudin Harun teman awak media ini di akun facebook menuliskan.”Bung Taher yang terhormat, dasar di bentuknya KPK, kan sudah clear. Bahwa lembaga yang selama ini di harapkan dapat meminimalisir korupsi tidak berjalan optimal. Apalagi Kejaksaan tingkat kota. Sudah berapa sih penanganan kasus korupsi di Batam ?. Dari tahap lidik ke penyidikan.. 89% mangkrak, boleh cek.”tulisAmir di akun facebooknya.

Sementara itu Allan Suharsad salah seorang aktifis LSM Batam, juga menulis di akun faceboknya menggapi apa yang di tulis Riki Solihin ketau komisi IV DPRD kota Batam diatas.”Saya setuju dengan pendapat Bapak Riki Solihin, hanya saja menunggu “proses kejaksaan”. Ini yang buat masyarakat tendensius. Apakah Kejaksaan bisa dipercaya?.tulis Allan Suarsad di akun facebooknya.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Rab 25 Des 2013. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek