; charset=UTF-8" /> Raja Ishak Ditahan Karena Proyek “Titipan” Oknum Dewan Anambas ? - | ';

| | 3,839 kali dibaca

Raja Ishak Ditahan Karena Proyek “Titipan” Oknum Dewan Anambas ?

Tersangka Raja Ishak dan Dewi K ketika berjan menuju pintu penajar kelas II ATanjungpinang.

Tersangka Raja Ishak dan Dewi K ketika berjan menuju pintu penajar kelas II ATanjungpinang.

Tanjungpinang,Radar Kepri-Senin (29/06) Raja Ishak dan Dewi K akan diperiksa dan dimintai keterangan untuk pertama kalinya sebagai tersangka. Raja Ishak, kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah  Kabupaten Kepulaun Anambas (Bappeda KKA) diharapkan membuka,memberikan keterangan dan kooperatif dengan penyidik Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri).

Karena, saat ini beredar kabar, proyek master plan destinasi objek wisata di KKA berupa buku senilai Rp 1,092 Miliar tahun anggaran (TA) 2012 “titipan” alias anggaran aspirasi oknum DPRD KKA berisinial J.”Saya dapat kabar, proyek master plan di dinas Pariwisata KKA itu titipan oknum DPRD KKA, dulu di partai P sekarang di partai H.”sebut sumber radarkepri.com melalui ponselnya, Sabtu (27/06).

Sumber yang juga seorang pemerhati penegakan hukum ini menambahkan.”Banyak kasus korupsi di Anambas yang lebih besar dari Raja Ishak, seperti kasus dugaan pembebasan lahan untuk bumi perkemahan di desa Air Bini, Selatan Selatan. Namun, kasus ini belum pernah terdengar diselidiki aparat penegak hukum, padahal potensi kerugian Negara hampir setara dengan dugaan korupsi DPID.”terang sumber yang mewanti-wanti namanya tidak ditulis.

Sumber yang merupakan putra Terempa ini menambahkan, proyek pembebasan lahan untuk Bumi Pramuka itu senilai Rp 6 Miliar untuk lahan 2 Hektar.”Tapi, ahli waris lahan mengaku hanya menerima Rp 2 Miliar. Saya, pernah tanyakan kemana raibnya Rp 4 Miliar lagi pada pejabat terkait. Dengan enteng mereka menjawab, yang Rp 4 Miliar lagi untuk biaya administrasi.”beber sumber yang mengaku terlonjak dan kaget dengan besarnya biaya administrasi.”Gila, biaya administrasi apa ?. Hingga mencapai 2 kali lipat harga tanah.”cetus sumber.

Selain kasus pembebasan lahan, sumber juga menyebutkan, dugaan korupsi di BPMD ketika dijbat Mirwansyah yang saat ini kepala Kesbangpolinmas.”Waktu itu kepala inspektoratnya Erson Gempar. Saya dapat informasi, tim inspektorat Anambas menemukan sekitar Rp 4,8 Miliar dari Rp 8,4 Miliar dana yang diserahkan ke BPMD tidak bisa dipertanggungjawabkan. Kepala inspektrorat melapor ke Bupati, namun sampai hari ini tidak jelas bagaimana proses hukum terhadap temuan tersebut.”tutur sumber.

Sumber berharap, Raja Ishak membuka semua dugaan korupsi di Anambas.”Jika kooperatif dan uang Negara bisa dikembalikan. Saya yakin hukuman Raja Ishak akan ringan, saya kenal beliau. Tak sangka juga akan begini. Tapi kalau bertele-tele, tidak kooperarif serta menutup-nutupi pihak lain serta tidak mau mengembalikan uang Negara. Siap-siap saja mendekam diatas 6 tahun penjara dan hartanya dirampas Negara untuk dilelang.”kata sumber.

Kemudian, sumber juga menyebutkan.”Ada pula dugan korupsi di PKK dan Dekrasnada. Kalau tak salah nilainya mencapai Rp 6 Miliar. Kabarnya, Salmiah SE dan istri Ipan SE Ak MT akan dipanggil penyidik Kejati Kepri untuk mendalami pengusutan kasus ini.”tutup sumber.

Hingga berita ini dimuat, media ini belum berhasil menjumpai pejabat dan nama-namanya disebut sumber guna konfirmasi dan klarifikasi.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Ming 28 Jun 2015. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

6 Comments for “Raja Ishak Ditahan Karena Proyek “Titipan” Oknum Dewan Anambas ?”

  1. Apapun kejadiannya hanya sampai di pion saja, salmiah tidak akan di tangkap karena JERUK MAKAN JERUK

  2. Suara Anambas

    Terimakasih atas pemberitaan yg di buat oleh koran radar kepri, dengan begini masyarakat bisa memantau kasus korupsi yg terjadi di pemda anambas, namun saya sebagai masyarakat anambas butuh informasi yg akurat bukan hanya sekedar dugaan-dugaan pembicaraan kedai kopi, karna yg saya baca dari beberapa berita yg ada di koran radar kepri seperti di lebih2 kan, saya selalu memantau terus update-an berita terbaru pada koran radar kepri, terimakasih

  3. save anambas

    dukung Raja ishak ungkap kasus korupsi dianambas, jgn biarkan perampok pergi ketawa dari anambas,,,, Kapan ya TENGKU dan SEKDA di tangkap biar ramai..

  4. Banyak kasus yang harus diangkat seperti, kasus perumahan ketua dan wakil ketua dewan anambas, gunakan rumah dinas uang rumah diambi juga, ini tak pernah diangkat, dana aspirasi dewan banyak yang bermasalah bahkan sudah ditangan kejati juga tak pernah digubris. Watter fron city salah satu proyek tumpang tindih didepan mata juga tidak disentuh kan luar biasa. semoga tidak tebang pilih atas tindakan hukum yang terjadi di KKA.

  5. Begitu parahnya perilaku korupsi di negeri ini sampai2 muncul anekdot bahwa di negeri ini jika kita melakukan hal yg benar malah di anggap salah. sifat tamak/rakus manusia adlh seseorang yg mempunyai asrat memperkaya diri sendiri, bagi mereka yg bermain tindakan keras tanpa kompromi wajib hukumnya.orang yang moralnya kurang kuat mudah tergoda utk melakukan tindak korupsi, godaan bisa datang dari berbagai pengaruh sekelilingnya, seperti atasan, rekan kerja, bawahan atau pihak lain yg memberi kesempatan. sebenarnya Anambas ini bukan kota besar namun gaya hidupnya tinggi sehingga bisa medorong seseorang utk berperilaku konsumptif krn kebiasaan seseorg di kota besar yg berperilaku konsumptif yg tdk di imbangi dgn pendapatan yg sesuai sehingga menciptakan peluang bagi seseorg utk melakukan tindak korupsi. keluarga juga dapat menjadi pendorong seseorg utk berperilaku koruptif. Sikap masyarakat terhdp korupsi dlm sebuah organisasi, kesalahan individu sering di tutupi demi menjaga nama baik organisasi. Demikian pula tindak korupsi dlm sebuah organisasi sering kali di tutup tutupi, akibatnya sikap tertutup ini tindak korupsi seakan mendapat pembenaran. bahkan nilai dan budaya di masyarakat yg mendukung utk terjadinya korupsi,minsalnya masyarakat menghargai seseorg karena kekayaan yg di milikinya, akibatnya masyarakat mjd tdk kritis terhadap kondisi seperti dari mana kekayaan itu berasal. dalam hal ini masyarakat juga menganggap bahwa korban yg mengalami kerugian akibat tindak korupsi adlh Negara. padahal justru pada akhirnya kerugian terbesar dialami oleh masyarakat itu sendiri. Untuk menjadi Catatan bagi Pemimpin Daerah utk mengatur Pemerintah, pertama-tama kita harus mengatur kerakyatan yg adil, mengatur rakyat, pertama-tama kita harus mengatur keluarga, mengatur keluarga, pertama-tama kita harus mengembangkan kehidupan pribadi kita, setelah kehidupan pribadi kita harus menempatkan hati kita secara benar dan jujur.

  6. Untuk mengetahui benar adanya ada dugaan korupsi, seharusnya dilakukan audit oleh BPK atas setiap rupiah APBD yang telah diperdakan dan telah diserahkan kepada setiap SKPD melalui dokumen DPA-nya. Pertanyaannya, kenapa BPK dalam hasil auditnya tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi sesuai PP.58/2005 dan permendagri 16/2006 dan perubahannya sesuai standar akuntansi keuangan negaraa? malah BPK dalam hasil auditnya terhadap entitas (Kab/Kota/Prov) memberi penilaian WTP. seharusnya DPRD dengan tugas bugeting n pengawasan dan penerima hasil audit BPK patut melirisnya kepada masyarakat sebagai pertanggungjawab publik. jika dmikian selalu, maka BPK patut diduga memiliki kepentingan dalam melegalisasi korupsi apbd.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek