; charset=UTF-8" /> Raja Amirulah Merasa di Zalimi - | ';

| | 1,300 kali dibaca

Raja Amirulah Merasa di Zalimi

Raja Amirullah A Pt ketika memberikan keterangan pers usai divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 200 juta oleh Pengadilan Tipikor Tanjungpinang, Rabu (17/06).

Raja Amirullah A Pt ketika memberikan keterangan pers usai divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 200 juta oleh Pengadilan Tipikor Tanjungpinang, Rabu (17/06).

Tanjungpinang, Radar Kepri-Usai divonis selama 2 tahun penjara dan tidak langsung dijebloskan ke penjara karena menyatakan banding, Raja Amirullah akhirnya angkat bicara. Mantan Bupati Natuna ini merasa dizalimi dan teraniya karena hanya gara-gara SK, dirinya dinyatakan bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan Asmiadi dan Bahktiar.

Menurut Raja Amirullah.”Yang menjadi persoalan-kan SK, SK Bupati lama dianggap tidak berlaku. Padahal yang namanya SK, menurut aturan hukum yang saya ketahui, sepanjang itu belum dicabut, sesuai dengan peraturan sekarang bahwa SK itu masih tetap berlaku. Bahwa hakim berpendapat lain, ya sudah.. saya banding.”terang Raja Amirullah.

Karena, lanjut Raja Amirullah, yang dipermasalahkan disini.”Bukan saya makan uang atau sebagainya, hanya mempermasalahkan. Sebagai Bupati, saya mengeluarkan SK, itulah yang dipersalahkan. Sehingga anak buah yang melaksanakan kegiatan itu, katanya berdasarkan SK saya, sehingg saya yang salah.”beber Raja Amirulah.

Menurut Raja Amirullah.”Kalau begitu, Presiden dulu SBY ada mengeluarkan SK yang salah, mengenai tunjangan komunikasi. Itu dianggap salah oleh Mahkamah Agung tapi Presiden tidak dipidana. Kalaupun SK saya salah, seharusnya PTUN yang memutuskan SK saya itu salah. Bukan majelis hakim, jaksa ataupun polisi.”ucap Raja Amirullah.

Masih menurut Raja Amirullah.”Inilah suatu pengadilan yang sangat menzolimi, sangat diluar akal sehat saya, sangat tidak fair. Saya selama ini tidak mau bicara, tapi hari ini saya bicara. Karena satu rupiah-pun saya tidak ada terima dan saya tidak tahu. Padahal diatas KPA itu ada lagi PA, KPA bertanggungjawab pada PA, bukan pada Bupati.”ungkap Raja Amirulah.

Inilah, menurut Raja Amirulah.”Hal-hal yang perlu sama dicermati. Saya nilai ini penzaliman. Mudah-mudahan dikutuk oleh Tuhan orang-orang yang menzalimi saya.”tutur Raja Amirullah.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Rab 17 Jun 2015. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek