Polisi Tangkap Tukang Service AC Nyambi Jual Sabu
Bintan, Radar Kepri-Satresnarkoba Polres Bintan telah menangkap TP (32) di simpang Batu 18 Tirta Madu Kecamatan Bintan Timur kab.Bintan Kamis (Kamis 18/08) sekitar pukul 22.30 Wib bersama barang bukti 1 paket sabu.
Sebelum enangkap pelaku, anggota Satresnarkoba Polres Bintan mendapat informasi dari masyasrakat bahwa ada seorang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor sering menjual sabu.
Selanjutnya anggota Satresnarkoba Polres Bintan memberhentikan sepeda motor tersebut sesuai dgn ciri-ciri yang di infokan masyarakat dan dilakukan penggeledahan badan laki-laki tersebut terdapat 1 paket diduga Sabu di saku celana.
Tersangka laki-laki berinisial TP (32) bekerja sebagai tukang service televisi di Tanjungpinang. Barang Bukti yang ada yaitu 1 paket/bungkus plastik bening berisi di duga sabu seberat kurang lebih 0,3 gram, 1 unit HP, 1 unit sepeda motor merek Honda BP 3702 WM warna Putih, dan 1 helai celana jeans warna biru.
Saat ini tersangka dan barangbukti diamankan di Polres Bintan untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.(irfan)