; charset=UTF-8" /> Polisi Tangkap Tukang Service AC Nyambi Jual Sabu - | ';

| | 2,845 kali dibaca

Polisi Tangkap Tukang Service AC Nyambi Jual Sabu

Barang bukti sabu yang diamankan dari tersangka TP.

Barang bukti sabu yang diamankan dari tersangka TP.

Bintan, Radar Kepri-Satresnarkoba Polres Bintan telah menangkap TP (32) di simpang Batu 18 Tirta Madu Kecamatan Bintan Timur kab.Bintan Kamis (Kamis 18/08) sekitar pukul 22.30 Wib bersama barang bukti 1 paket sabu.

Sebelum enangkap pelaku, anggota Satresnarkoba Polres Bintan mendapat informasi dari masyasrakat bahwa ada seorang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor sering menjual sabu.

Selanjutnya anggota Satresnarkoba Polres Bintan memberhentikan sepeda motor tersebut sesuai dgn ciri-ciri yang di infokan masyarakat dan dilakukan penggeledahan badan laki-laki tersebut terdapat 1 paket diduga Sabu di saku celana.

Tersangka laki-laki berinisial TP (32) bekerja sebagai tukang service televisi di Tanjungpinang. Barang Bukti yang ada yaitu 1 paket/bungkus plastik bening berisi di duga sabu seberat kurang lebih 0,3 gram, 1 unit HP, 1 unit sepeda motor merek Honda BP 3702 WM warna Putih, dan 1 helai celana jeans warna biru.

Saat ini tersangka dan barangbukti diamankan di Polres Bintan untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Ming 21 Agu 2016. Kategory Bintan, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek