; charset=UTF-8" /> Polisi Tangkap Maling Mesin Percetakan - | ';

| | 1,088 kali dibaca

Polisi Tangkap Maling Mesin Percetakan

Tersangka M Faizal, pelaku pencurian alat percetakan yang ditangkap.

Tersangka M Faizal, pelaku pencurian alat percetakan yang ditangkap.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Tim buser Satuan Reskrim Polres Tanjungpinang menangkap terhadap seorang laki-laki yang bernama Muhammad Faisal yang tinggal dijalan Siderejo Gg. Pandan Tanjungpinang berdasarkan LP/ B/145/VI/2016/ SPK Res TPI.

Keterangan kejadian pada hari Selasa 7 Juni 2016 sekitar pukul 13.30 wib jl. Menteng Tanjungpinang tersangka masuk ke dalam gudang mesin percetakan dengan merusak pintu belakang gudang dan mengambil mesin percetakan buku.

Adapun yang menjadi barang bukti mesin percetakan yang sudah di rusak/di bongkar. Perbuatan tersangka dijerat melanggar pasal 363 tentang pencurian. (akok)

Ditulis Oleh Pada Rab 08 Jun 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek