; charset=UTF-8" /> Polisi Tangkap Bandar Dan Pemain Judi Cingkoko - | ';

| | 1,298 kali dibaca

Polisi Tangkap Bandar Dan Pemain Judi Cingkoko

Pengerebekan lapak judi yang telah dirobohkan pemiliknya di Bintan Plaza.

Pengerebekan lapak judi yang telah dirobohkan pemiliknya di Bintan Plaza.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Empat orang pemain termasuk bandar judi cingkoko alias dadu guncang beranisial YA, TA dan YU serta IW dibekuk tim buser Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tanjungpinang di Pelabuhan bongkar muat barang Sri Payung, batu 6 Kota Tanjungpinang, Sabtu (10/10) sekitar pukl 01 00 Wib dini hari. Ke orang tersebut digelandang ke Mapolres Tanjungpinang untuk diperiksa.

Selain pemain, polisi juga mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) berupa lapak judi cingkoko serta sejumlah uang yang diduga untuk taruhan judi.

Informasi tersebut diatas diketahui media ini berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya empat orang yang diduga pemain judi yang ditangkap Polisi bersama Barang Bukti (BB).

Kapolres Tanjungpinang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Kristian Parluhutan Siagian S Ik M Si melalui Kasat Reskrim, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Reza Morandi Tarigan S Ik ketika dikonfirmasi media ini melaui Black Berry Massenger (BBM) membenarkan adanya penangkapan judi tersebut. Namun pihaknya belum memberikan keterangan lebih rinci”Besok di ekspose-lah ya.”tulis Reza singkat.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Ming 11 Okt 2015. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek