; charset=UTF-8" /> Polda Kepri Musnahkan 11,6 Kilogram Daun Ganja Kering - | ';

| | 962 kali dibaca

Polda Kepri Musnahkan 11,6 Kilogram Daun Ganja Kering

Pemusnahan narkoba Selasa 1 Oktober 2013 di Mapolda Kepri, Selasa 1 Oktober 2013.

Pemusnahan Narkoba jenis daun ganja Selasa 1 Oktober 2013 di Mapolda Kepri, Selasa 1 Oktober 2013.(foto by taherman,radarkepri.com)

Batam, Radar Kepri- Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) kembali memusnahkan puluhan kilo ganja kering di halaman lapangan Mapolda Kepri, Selasa (01/10).Ganja kering itu merupakan barang bukti hasil sitaan dalam beberapa kali Operasi Antik Seligi 2013 yang digelar mulai dari tanggal  2 September 2013 sampai  22 September 2013 lalu.

Pemusnahana di lakukan Polda Kepri melalui Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri yang dipimpin Kombes Pol Agus Rohmad. Sesuai dengan amanat UU No 35 Tahun 2009 barang bukti bukti ganja kering dimusnahkan dengan dibakar disaksikan pihak-pihak terkait. Seperti, BPOM Kepri, BNNP Kepri dan Kejaksaan Negeri Batam dan Ormas Gerakan Nasional Anti Narkotika (Garanat) Kepri.

Barang-barang haram berupa ganja kering seberat 11,6 kilogram dimusnahkan merupakan hasil dari 20 hari operasi antik Seligi yang dilakukan Jajaran Direktorat Serse Narkaba Polda Kepri.”Akan tetapi, sebanyak 392 gram disisakan untuk uji labor forensik Mabes Polri di Medan, serta 70 gram untuk bukti di persidangan.”kata Kombes Agus Rohmad didampingi oleh Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono.

Selain itu pemusnahan barang bukti disaksikan lansung oleh para tersangka, yakni Sr alias An, Rd alias Dn alias Gr, Rz, M Al, Sdn alias Ap, Sn alias Pu, Yd alias Ys, serta pengacara para tersangka, kejaksaan, BPOM, BNNP Kepri, ormas Granat Kepri, serta diawasi Bidpropam Polda Kepri.

Agus Rohmad mengatakan, selain barang bukti ganja kering yang berhasil diamankan selama Operasi Antik Seligi 2013. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 92,84 gram shabu, 6,23 gram heroin serta setengah butir pil eksstasi dari 37 orang tersangka.

Sebanyak 40 orang juga terjaring pada saat dilakukan tes urine yang ternyata positif narkoba dan telah dilimpahkan ke BNNP Kepri untuk dilakukan rehabilitasi.

Dalam hal ini, Agus Rohmad meminta semua lapisan masyarakat khususnya warga Batam pada kususnya bersama-sama untuk memerangi Narkoba. Karena untuk memberantas peredaran Nakotika tidak cukup hanya mengandalkan kerja pihak ke Polisan saja.”Persoalan pemberantasan norkoba ini, tanggungjawab kita bersama.”ujarnya.

Menyinggung, sanksi yang akan diberlakukan terhadap tenpat-tempat, hiburan yang terbukti ada peredaran Narkoba, Agus Rohmad mengatakan.”Polisi tidak berhak memberikan sanksi terhadap hiburan yang terbukti jadi tempat beredarnya narkoba itu. Yang berhak me,berikan sanksi terhadap tenpat itu, pemerintah yang mengeluarkan izin usaha jasa hiburan, Dinas Parawisata, tanya kepada dinas yang bersangkutan.”jelasnya.

Sementara itu Ketua Ormas Nasional Gerakan Anti Narkotika (Granat) Kepri Samsul Paloh, menilai kinerja dari pihak Polda Kepri belum maksimal dalam memerangi peredaran Narkoba di Kepri, kususnya dikota Batam.”Hal ini bisa dilihat dari maraknya peredaran Narkoba di kota Batam yang masuk melalui pelabuhan Internasional dan domestik yang ada dikota Batam. Semua ini pelabuhan resmi, bagaimana pula melalui pelabuhan tak resmi yang cukup banyak di Kepri ini.”terangnya.

Ditambahkan Syamsul Paloh.”Saya menilai, Kepri khususnya Batam sudah titik merah, ladang bagi peredaran Narkoba. Ini bisa dilihat yang tertangkap oleh aparat penegak hukum kepolisian Polda Kepri. Semua yang akan dibawa keluar dari Pulau Batam. Bagai mana pula yang beredar di kota Batam ini ?. Saya berharap Polda Kepri meningkatkan perannya dalam me,berantas peredaran Narkoba di Kepri. Dengan cara melakukan Razia, di setiap tempat-tempat hiburan malam yang dicurigai tempat peredaran Narkoba.”pintanya.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Rab 02 Okt 2013. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek