Pesta Mikol Tugu Pahlawan Nasional, Tiga Pasang Remaja Ditangkap
Tanjungpinang, Radar Kepri-Tiga pasangan remaja yang sedang menenggak minuman beralkohol ditangkap tim gabungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama TNI-Polri, Selasa (30/06). Tiga pasangan muda-mudi terjaring razia di tugu pahlawan nasional, Raja Ali Haji (RAH) Jalan Hang Tuah, Tepi Laut, kota Tanjungpinang.
Ke tiga pasangan yang sedang santai sambil meneguk minuman ber-alkohol (mikol) tersebut langsung di angkut ke markas Satpol PP Jl H Agus Salim, di data, tanda tangani surat perjanjian dan diberi pengarahan kemudian disuruh pulang kerumahnya masing-masing.
Ketiga pasangan yang di duga sedang berpacaran sambil pesta mikol ditangkap oleh tim Barat yang dipimpin Siregar yang diterbilang tegas. Tidak seperti Kabit Tibum Omrani yang terkesan tidak mampu menegakan, Peraturan Daerah (Perda) itu.
Karena, dilapangan terkesan “lembek”, jangankan untuk menegakan Perda, menjalankan Surat Edaran (SE) Walikota Tanjungpinang, H Lis Darmansyah untuk satu bulan Ramadhan saja tidak mampu, terkesan mandul alias “banci”.
Sementara, tim yang akan menggelar razia di bagi menjadi dua, yaitu tim wilayah Kecamatan Tanjungpinang Timur, dipimpin Kepala Bagian Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Satpol PP kota Tanjungpinang, Omrani. Namun tim yang dipimpin kabid “uzur” dan mulai “sakit-sakitan” ini hanya menemukan satu tempat warnet di Jl Tugu Pahlawan, meja 7 yang masih buka, kemudian disuruh tutup petugas.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Undang-undang Daerah (Kabid PPUD) Satpol PP kota Tanjungpinang, Nanang dikonfirmasi radarkepri.com terkait dengan sanksi terhadap ke 3 pasangan tersebut, mengatakan.”Seperti biasa, mereka didata, disuruh menanda tangani surat perjanjian, diberi arahan, sifatnya pembinaan saja.”ujarnya singkat.(aliasar)