; charset=UTF-8" /> Penegak Hukum Mati Suri, Buah ”Beracun” Semakin Merajalela - | ';

| | 1,219 kali dibaca

Penegak Hukum Mati Suri, Buah ”Beracun” Semakin Merajalela

Buah impor yang diduga seludupan dan beracun membanjiri kota Tanjungpinang dan Kepri menjelang Imlek.2

Buah impor yang diduga seludupan dan beracun membanjiri kota Tanjungpinang dan Kepri menjelang Imlek. Hingga hari ini aparat penegak hukum tak kunjung bertindak. (foto by aliasar,radarkepri.com).

Tanjungpinang, Radar Kepri-Sebelum jatuhnya korban jiwa akibat mengkosumsi buah impor ”beracun” yang masuk secara ilegal dari luar negeri ke Tanjungpinang dan Kepri. Khususnya menjelang hari eaya imlek ke 2565, petugas Karantina dan Bea Cukai (BC) kota Tanjungpinang diminta mengawasi dan bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Bandar dan beking penyeludup buah impor ilegal ”beracun”  terkesan membuat penegak hukum tak berdaya.

Buktinya, meskipun barang haram itu masuk secara ilegal, namun dengan bebas di pajang di sejumlah toko dan swalayan serta dipinggir jalan di kota Tanjungpinang. Hal ini terlihat jelas ketika awak media ini melakukan investigasi di sejumlah titik dalam kota Tanjungpinang. Buah-buahan itu dibungkus paket kotak kardus merah dengan tulisan China. Seperti di pajang oleh pedagang yang berjualan buah di Jl Bakar Batu dan Jl Temiang

Selain itu, buah tersebut juga di pajang dibeberapa Supermarket dan Swalayan yang ada di Tanjungpinang untuk dijual. Yang menjadi pertanyaan oleh masyarakat Tanjungpinang. Jika buah-buahan tersebut masuknya secara resmi, mengapa di bongkar di pelabuhan tikus ?.

Sumber media ini menyebutkan.”Buah ”beracun” tersebut, masuk tengah malam dan di bongkar di pelabuhan Plantar Datuk, Jl Tambak serta di Perairan Pulau Bayan, Pinang Marina, Gudang Minyak.”Tambah sumber.

Pada hal Akibat dari mengkonsumsi formalin yang diduga dijadikan sebagai bahan pengawet buah-buahan tersebut dapat menimbulkan dampak negatif. Bagi tubuh manusia, diketahui sebagai zat beracun, karsinogen ( menyebabkan kanker ), mutagen yang menyebabkan perubahan sel dan jaringan tubuh, korosif dan iritatif

Orang yang mengonsumsinya (akut) akan muntah, diare bercampur darah, kencing bercampur darah, dan kematian yang disebabkan adanya kegagalan peredaran darah.

Uap dari formalin sendiri sangat berbahaya jika terhirup oleh saluran pernapasan dan juga sangat berbahaya dan iritatif jika tertelan oleh manusia.

Formalin yang diduga dipakai dalam buah impor juga bisa menyebabkan gangguan pada persarafan berupa susah tidur, sensitif, mudah lupa, sulit berkonsentrasi. Pada wanita akan menyebabkan gangguan menstruasi dan infertilitas. Penggunaan formalin jangka panjang dapat menyebabkan kanker mulut dan tenggorokan. Pada penelitian binatang menyebabkan kanker kulit dan kanker paru.  Celakanya, formalin yang digunakan untuk pengawet disamping masuk melalui alat pencernaan dan pernafasan, juga dapat diserap oleh kulit.

Formalin juga termasuk zat neurotoksik, karena bersifat racun dan  dapat merusak syaraf tubuh manusia dalam dosis tertentu. Informasi menurut sistem keamanan pangan terpadu menyebutkan bahwa jika formalin terminum minimal 30 ml (sekitar 2 sendok makan) dapat menyebabkan kematian.

Sampai hari ini, aparat terkait, seperti karantina, BC dan Dinas Kesehatan serta kepolisian belum juga bertindak terhadap maraknya buah impor illegal yang diduga beracun tersebut. Disinyalir, para penyeludup impor manis buah “beracun” ini telah “meracuni” aparat penegak hukum dengan sejumlah fulus, sehingga hukum mati suri ketika menghadapi para penjahat (penyeludup) ekonomi yang merugikan Negara dari sector pajak ini.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Sab 25 Jan 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

2 Comments for “Penegak Hukum Mati Suri, Buah ”Beracun” Semakin Merajalela”

  1. wkwkwk jeruk untuk imlek di blg buah beracun wkwkwk uda bnyk thu org yg mask icu dan UGD gara2 jeruk

  2. wkwkwk jeruk untuk imlek di blg buah beracun wkwkwk uda bnyk thu org yg mask RS

Komentar Anda

Radar Kepri Indek