; charset=UTF-8" /> Pembalak Liar Babat Hutan Lindung Muka Kuning - | ';

| | 1,072 kali dibaca

Pembalak Liar Babat Hutan Lindung Muka Kuning

Petugas KP2K Batam menemukan kayu yang dibabat di Hutan Lindung Dam Muka Kuning.

Petugas KP2K Batam menemukan kayu yang dibabat di Hutan Lindung Dam Muka Kuning.(foto by taherman, radarkepri.com)

Batam, Radar Kepri-Hutan Lindung (HL) resapan air Dam Muka kuning, kecamatan Sei Beduk kelurahan Mukakuning di babat oleh tangan-tangan yang tidak bertanggungjawab. Aksi pembalakan liar ini sudah lama berlangsung tanpa tersentuh aparat penegak hukum.

Senin (16/12) awak media ini bersama dinas Kelautan Pertanian dan kehutanan (KP2K) kota Batam  turun langsung kelapangan setelah menerima informasi dari masyarakat  setempat tentang dijarahnya HL di Dam Muka Kuning.

Sumber menyebutkan, hutan resapan air Dam Muka Kuning ini terus di babat. Tentunya Dam yang ada disekitar Mukakuning ini akan kering.”Yang rugi kita semua, karena di kota Batam ini tidak ada air sungai seperti daerah lain di Indonesia. Di Batam yang ada hanya Dam yang mengharapkan air hujan. Air ini yang konsumsi oleh 1 juta lebih penduduk Batam. Maka dari itu kita minta kepada pemerintah kota Batam dan BP Batam untuk menjaga kelestarian HL ini, agar kita tidak kekeringan air.”sebut sumber.

Dan lebih lanjut sumber berharap, pelaku penebangan hutan lindung serapan air ini, ditindak sesuai aturan yang berlaku. Sehingga menimbulkan efek jera pada pelaku yang lainnya.”Karena  di Batam ini sangat minim hutan dan pohon-pohonan. Sehingga Batam jadi gersang, ini telah terbukti, Batam di kala hujan menjadi banjir, di kala musim kemarau penuh dengan debu, gersang. Ini akibat mininnya hutan dan pepohonan di kota Batam.”kata sumber yang namanya tidak mau dituliskan.

Pantaun awak media ini dilapangan, di sekitar HL serapan Dam Muka Kuning tersebut banyak terlihat bekas-bekas sisa dan puing-puing penebangan kayu hutan lindung disekitar Dam Muka Kuning tersebut. Tumpukan sisa-sisa kayu yang habis di potong oleh para pelaku yang tidak bertanggungjawab tersebut. Namun pelaku tidak berada ditempat sewaktu dinas KP2K kota Batam  melakukan sidak kelapangan, pelakunya sudah keburu kabur meninggalkan kayu-kayu layak jual.

Menurut kasi Penindakan KP2K kota Batam, Firom Handrick di konfirmasi yang terjun langsung ke lapangan, Senin (16/12) mengatakan.”Semua barang bukti, balok-balok yang sudah di potong tersebut akan di sita semua. Di bawa ke kantor dinas kehutanan, karena kayu-kayu tersebut di tebang secara ilegal.”ungkapnya.

Ditegaskan, hal ini tidak boleh dibiarkan, pelakunya harus ditindak.”Kalau ini di biarkan bisa bahaya terhadap serapan air di Dam ini. Air Dam bisa kering, yang jelas BB ini diamankan dulu.”Ujarnya.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Sel 17 Des 2013. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek