; charset=UTF-8" /> Pelansir Solar Subsidi “Hijrah” ke Bintan - | ';

| | 1,135 kali dibaca

Pelansir Solar Subsidi “Hijrah” ke Bintan

Pelabuhan tikus di kawasan Hutan Lindung Gunung Kijang, Kabupaten Bintan yang menjadi lokasi pelansir solar subsidi.

Pelabuhan tikus di kawasan Hutan Lindung Gunung Kijang, Kabupaten Bintan yang menjadi lokasi pelansir solar subsidi.

Bintan, Radar Kepri-Aksi pelansir solar subsidi bukan hanya terjadi Kota Tanjungpinang, di Kabupaten Bintan aktifitas “pencoleng” solar subsidi juga marak. Wilayah Bintan Timur dan Bintan Utara merupakan “surga” para pelansir solar ini.

Seperti disampaikan E, seorang warga Gunung Kijang.”Bang, sekarang sedang terjadi penimbunan solar di daerah Hutan Lindung Gunung Kijang.”kata E via ponselnya, Sabtu (05/07) pukul 20 30 Wib.

E, menambahkan.”Orang-orang ini geraknya cepat bang. Kalau mau ambil fotonya, kita harus cepat bang.”saran E.

Penelusuran media ini, selain di lokasi Hutan Lindung Gunung Kijang yang berdekatan dengan SPBU Kijang. Di Bintan Timur, seperti di Barek Motor juga sering dijumpai mobil pelansir solar, karena dilokasi ini banyak terdapat pelabuhan “tikus”. Bahkan di lokasi Tanjung Moco yang pernah digerebek Polresta Tanjungpinang juga dikabarkan masih aktif melakukan “pencurian” solar subsidi ini.

Kemudian di Bintan Utara, terutama di daerah seputaran Mentigi dan Berakit, media ini juga sering mendapat informasi dari masyarakat tentang aktifitas pelansir solar itu.”Tapi yang main itu oknum aparat bang dengan membawa-bawa institusinya. Sehingga polisi terkesan takut untuk menindak.”sebut Nr, seorang warga Tanjung Uban pada Radar Kepri, Sabtu (05/07).(irfan)

Ditulis Oleh Pada Ming 06 Jul 2014. Kategory Bintan, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

2 Comments for “Pelansir Solar Subsidi “Hijrah” ke Bintan”

  1. Mohon dilaporkan ke Kapolri agar ditempatkan Polisi kehutanan disana

  2. Apakah ada pihak yang terkait dan bagi pihak yang berwenang untuk mengusut penyimpangan tersebut? Kalau tidak ada,bagi masyarakat yang telah mempunyai bukti ada oknum atau agen yang melanggar ketentuan silahkan Hub.DPW Lidik.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek