; charset=UTF-8" /> Pejuang Pembentukan KKA Kecewa Korupsi Marak di Anambas - | ';

| | 2,793 kali dibaca

Pejuang Pembentukan KKA Kecewa Korupsi Marak di Anambas

Fadhil Hasan SH MH

Fadhil Hasan SH MH

Tanjungpinang-Sejumlah kasus korupsi di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) yang dipimpin Tengku Muhtarudin mulai bermunculan. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Kepri sejak kabupaten paling bungsu ini berdiri menunjukkan fakta-fakta yang sangat mengejutkan. Jika ditotal, sejak tahun 2009 hingga 2012, jumlah kerugian Negara mencapi triliunan rupiah.

Ironisnya, belum ada temuan BPK RI Perwakilan Kepri itu yang berlanjut ke pengadilan tindak pidana korupsi, padahal beberapa kasus dugaan korupsi kelas “kakap” di KKA sudah sering dilaporkan ke aparat penegak hukum. Mulai dari KPK, Kejagung dan Polri sudah masuk laporannya, sayangnya laporan tersebut terkesan kurang mendapat respon dari instansi penegak hukum tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkesan “malas” mengusut dugaan korupsi di Anambas, mungkin karena lokasi Anambas jauh dari kantor KPK di Jl Rasuna Said, Jakarta. Begitu pula Kejaksaan Agung RI dan Mabes Polri. Khusus untuk dua lembaga penegak hukum terakhir (Kejagung dan Mabes Polri) yang memiliki wakil-nya di daerah (Kejati, Kejari dan Polda serta Polres). Memang ada memproses kasus korupsi, namun hanya setingkat Kadis yang telah mantan. Seperti penuntasan kasus alat kesahatan oleh Kejati Kepri, begitu pula dengan Kejari Ranai di Natuna yang mempercayakan Cabjari Terempa mengusut dugaan korupsi di KKA. Namun, sekali lagi yang sampai ke pengadilan hanya korupsi kelas teri, seperti ambruknya dermaga Sunggak.

Untuk korupsi kelas kakap, seperti penyelewengan dana bantuan sosial yang mencapai puluhan miliar setiap tahunnya, nyaris tak terdengar proses hukumnya. Begitu juga dengan mangkraknya dugaan korupsi sejumlah proyek fisik di Anambas yang berlimpah uang tersebut.

Proyek pembangunan jalan bernilai puluhan milar setiap tahunnya “selalu” tidak tuntas pengerjaannya. Hal ini diduga sengaja diciptakan agar proyek tersebut di anggarkan lagi pengerjaannya tahun depan. Sumber media ini berbisik, modus korupsi dalam proyek fisik ini sangat mudah di usut. Biasanya, surat perintah kerja (SPK) dikeluarkan penghujung tahun dengan prediksi, pasti proyek tersebut tidak bisa dilaksanakan sampai selesai.

Padahal, pemenang tender sudah mengeluarkan sejumlah uang muka sebagai pelicin guna mendapatkan proyek tersebut, biasanya uang muka disetor sebesar 2,5 persen dari nilai proyek kepada petinggi di KKA. Proses lelang diatur sedemikian rupa, hingga pengumuman pemenang lelang terkesan sesuai prosedur. Permainan agar proyek fisik tak bisa diselesaikan dimulai dengan penerbitkan SPK yang “sengaja” diperlambat dengan berbagai dalih. Begitu SPK keluar, dapat diprediksi proyek tersebut tidak akan bisa selesai 100 persen, bahkan mungkin hanya siap 50 persen saja.

Dampaknya, perusahaan pemenang lelang dibatalkan dan proyek tersebut kembali dianggarkan tahun berikutnya. Siklus permainan ini terus berlanjut, pemenang proyek tahun lalu tidak akan bisa ikut tender lagi jika masih memakai perusahaan yang sudah dibatalkan kontraknya. Perusahaan baru masuk, upeti kembali disiapkan sebelum lelang dimulai. Setoran diserahkan, proses lelang kembali berjalan seperti tahun sebelumnya.

Fakta ini dapat dilihat dengan terbengkalainya sejumlah proyek fisik di KKA, seperti jalan di Arung Hijau-Tinggau yang tak kunjung siap dikerjakan meskipun sudah 3 tahun dianggarkan.

Saat ini, kasus mega korupsi yang menjadi soroton adalah dugaan korupsi berupa mark-up pembangunan water front city (WFC) yang menyedot anggaran Rp 62 Miliar lebih, pada tahun 2013 lalu, proyek yang tidak masuk dalam visi dan misi Bupati Anambas, Drs H Tengku Muhtarudin ini sudah menghabiskan Rp 21 Miliar lebih. Namun hingga penghujung Maret 2014 ini, hanya tiang pancang seharga Rp 40 juta saja yang terlihat ditambah beberapa tanah timbunan.

Selain diduga tidak memiliki analisa dampak lingkungan (amdal) proyek WFC ini juga memark-up material fisik. Bayangkan, entah terbuat dari apa sebuah tiang beton yang dipakai untuk menopang lantai yang akan dibangun bernilai Rp 40 juta satu tiang. Belum lagi penguranangan sejumlah volume pekerjaan akibat minimnya sosialisasi sehingga mendapat protes dari masyarakat setempat.

Beberapa tokoh masyarakat Anambas yang dijumpai media ini, kompak meminta KPK turun ke Anambas mengusut tuntas dugaan korupsi di sejumlah proyek termasuk megaproyek WFC tersebut. KPK diminta turun agar jumlah kerugian Negara dapat diminimalisir sehingga APBD Anambas yang berlimpah itu dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyatnya.

Para pejuang pembentukan Kabupaten paling bungsu di Provinsi Kepri ini mengaku sedih melihat uang rakyat Anambas dikeruk dan di korupsi oleh orang luar. Bukan berarti pejuang kabupaten Anambas iri banyak orang luar Anambas yang mencari makan di kampung mereka. Namun para pejuang ini sedih, melihat telah melencengnya cita-cita pembentukan Kabupaten Anambas yang bertujuan mensejahterakan rakyatnya. Namun realita dilapangan, hanya segelintir rakyat Anambas saja yang menikmati madu APBD Anambas yang mencapai lebih dari Rp 1 Triliun setiap tahunnnya.

Karena itulah, para pejuang Anambas yang kurang “nyaring” suaranya ini meminta KPK secepatnya mengusut berbagai dugaan korupsi di Anambas. Semoga saja KPK dibawah pimpinan Abraham Samad mulai mendengar “bisikan” permintaan para pejuang pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas ini.”Kami kecewa, tujuan awal pembentukan KKA untuk memakmurkan rakyat Anambas. Namun fakta yang terjadi, rakyat Anambas hanya segelintir yang menikmati indah dan enaknya jadi kabupaten otonom.”sebut Fadhil Hasan, seorang tokoh Anambas yang ikut berjuang dalam pembentukan KKA.

Dalam pesan singkat yang dikirim Fadhil Hasan pada Sabtu (29/03), kekecewaan Fadhil Hasan berujung rencana aksi demo besar-besar di KPK.”Kami dari Forum Pemuda Anti Korupsi akan melakukan aksi (demo) di Jakarta, KPK,Kejagung dan Mabes Polri menuntut lembaga penegak hukum tersbut untuk mengusut dan memeriksa hasil audit BPK RI sejak tahun 2009 sampai 2013 yang merugikan keuangan Negara hingga ratusan miliar.”tulis Fadhil Hasan.Namun, pihaknya masih merahasiakan jadual aksi demo tersebut.”Jadualnya sedang kita bahas dengan LSM lain seperti ICW dan LSM Fitra, Kalau sudah sepakat, bersama-sama kami akan menggelar aksi unjuk rasa di tiga instansi penegak hukum tersebut.”tutup Fadhil Hasan. (irfan)

Ditulis Oleh Pada Sab 29 Mar 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

3 Comments for “Pejuang Pembentukan KKA Kecewa Korupsi Marak di Anambas”

  1. Raje Borhan

    Kecewa ke tak dapat jatah

  2. Drs Suhendri Royrik MSi

    Aneh bilamana ada kegiatan tidak selesai paa akhir tahun, kemudian dianggarkan lagi pada tahun berikutnya. Sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan, kegiatan yang dilaksanakan pada setiap tahunnya harus diselesaikan pada tahun tersebut dan tidak ada istilah luncuran atau lanjutkan pada tahun berikutnya, jadi pertanggungjawabannya tahunan, kecuali anggaran tahun jamak (multiyer), dan itupun dengan alasan yang kuat dan harus mendapat persetujuan dewan.
    Agar tidak menimbulkan fitnah dan permasalahan pembangunan di Kab Kepulauan Anambas, pihak Pemkab sebaiknya menyampaikan laporannya kepada publik terkait semua kegiatan pembangunan, dan masyarakat dapat mengaksesnya melalui situs web Pemkab Kepulauan Anambas.
    Kemudian kegiatan-kegiatan pembangnan yang dilaksanakan tersebut, apakah sesuai dengan RPJMD lima tahunan Bupati dan Wakil Bupati KKA? Jadi selaku tokoh pejuang KKA wajar saja mempertanyakan hal tersebut, diantaanya adalah Fadhil Hasan. Lanjut terus wak…

  3. sangat menyedihkan kabupaten termuda kab. anambas banyak koruptor. heran dan sangat heran memang benar apa yang dikatakan bpk Drs suhendri Royrik MSi.. saya selaku pemuda anambas sependapat.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek