; charset=UTF-8" /> Pasca Pelantikan Jokowi-JK, LSM Harapkan Penegak Hukum Lebih Agresif Berantas Korupsi - | ';

| | 957 kali dibaca

Pasca Pelantikan Jokowi-JK, LSM Harapkan Penegak Hukum Lebih Agresif Berantas Korupsi

10745071_731675370220421_274388354_n

Walikota Batam, Drs H Ahmad Dahlan

Batam, Radar Kepri-Dilantiknya pasangan Joko Widodo-Jusuf Kala (Jokowi-JK) sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2014 lalu diharapkan dapat memaksimalkan peran aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi di daerah. Terutama di Kota Batam dan Kepri khususnya. KPK, Kejaksaan dan Polri diharapkan lebih agresif dalam memberantas para “perampok” duit rakyat alias koruptor di Batam.

Harapan ini diungkapkan Ketua LSM NCW Kepri, Mulkansyah.”Dugaan korupsi yang terjadi di daerah-daerah bisa dibersihkan penegak hukum era pemerintahan Jokowi-JK kedepannya. Sebagaimana kita ketahui tipe kepeminpinan Jokowi-JK ini, tipe pemimpin yang bersih dan jujur.”ungkapnya.

Menurut Mulkansyah.”Kita berharap di era pemerintahan Jokowi-JK, hukum benar-benar menajdi panglima bagi raja-raj kecil di daerah. KPK, Kejagung dan Polri bisa berindak tegas, tidak tebang pilih, sebagaimana mata pisau tajam kebawah tumpul ke atas.”ungkapnya

Pasalnya, lebih jauh diungkapkan Mulkansyah, telah 8 tahun Ahmad Dahlan meminpin Batam,  belum menbawa perubahan yang berarti untuk kemajuan Batam.”Terutama di bidang pemerintahan yang bersih dan Batam Bebas dari korupsi. Malah korupsi semakin merajalela dan berkembang biak di Batam selama dipimpim Dahlan.”terangnya,

Masih kata Mulkansyah, diantara dugaan kasus korupsi yang tak kunjung tuntas dan diduga melibatkan Dahlan dan Agussahiman (Sekko) meliputi dana bansos dari tahun 2006 sampai 2014 yang dipekirakan jumlahnya ratusan miliar.”Dugaan korupsi pengadaan kapal Pemko Batam   sebesar Rp 10 miliar tahun 2013-2014. Ditambah dugaan kasus korupsi pengadaan Kembang Api pergantian tahun 2013-2014 sebesar Rp 1,2 miliar. Kasus dugaan suap Dinas Pendidikan kepada Anggota komisi IV DPRD  Batam, dugaan kasus korupsi dana Publikasi media masa  dibagian humas Pemko Batam dengan jumlah sekitar puluhan miliaran rupiah. Dan dugaan korupsi dinas UKM yang macet, dugaan korupsi Rumah Tak Layak Huni (RTLH) dan  dugaan  kasus korupsi Dinas Kesehatan Proyek Alkes.”terang Mulkansyah kepada awak media ini, Selasa (21/10) di Batam Center.

Harapan agar kasus-kasus korupsi dituntaskan juga diungkapkan Jerry Macan, aktifis LPPNRI  Kepri, berharap dugaan kasus korupsi diatas, bisa ditindaklanjuti Kejaksaan Negeri Batam.”Kalau bisa, KPK turun lansung ke Batam untuk menindaklanjuti kasus korupsi di atas, karena uang APBD yang diduga dikorupsi tersebut uang rakyat dan nilainya mencapai ratusan miliar jika ditotalkan.”ujarnya.

Mudah-mudahan pemerintahan baru Jokowi-JK benar-benar bisa mewujudkan pemerinthan yang bersih.”Sebagaimana visi dan misinya sewaktu kepannye sebelum terpilih menjadi Presiden. Presiden harus mencari pimpinan Kejaksaan dan Polri yang berani menyatakan perang dengan koruptor. Presiden juga memberikan dukungan penuh pada KPK memberantas korupsi di Kepri khususnya di Batam ini.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Rab 22 Okt 2014. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

2 Comments for “Pasca Pelantikan Jokowi-JK, LSM Harapkan Penegak Hukum Lebih Agresif Berantas Korupsi”

  1. jerryharimau

    batam.tribunnews.com/2014/10/22/oknum-anggota-lppn-ri-peras-direktur-perusahaan-di-batam

  2. Radar kepri kok g angkat berita ini? batam.tribunnews.com/2014/10/24/yang-pernah-diperas-oknum-lppnri-silakan-melapor-polsek-batam. Jery macam mana ni?

Komentar Anda

Radar Kepri Indek