; charset=UTF-8" /> Oknum PNS Pemkab Bintan Terjaring Razia di Wisma Hanaria - | ';

| | 2,485 kali dibaca

Oknum PNS Pemkab Bintan Terjaring Razia di Wisma Hanaria

Anak punk yang ditangkap tim gabungan Satpol PP Pemko Tanjungpinang di jembatan Engku Hamidah, Sei Carang.

Anak punk yang ditangkap tim gabungan Satpol PP Pemko Tanjungpinang di jembatan Engku Hamidah, Sei Carang.

Tanjungpinang,Radar Kepri-Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol  PP) Pemko Tanjungpinang bersama Polsek Tanjungpinang Timur menggelar razia, Jumat (14/02) malam. Hasilnya, 5 orang anak punk dan 4 pasang diluar nikah, termasuk seorang wanita, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tata Usaha (TU) SMA 02 Bintan. Oknum PNS itu ditangkap sedang berduan di sebuah kamar di Wisma Hanaria bersama pasangangnya.

Pantauan Radar Kepri di lapangan, terlihat ke 13 orang  tersebut hanya bisa pasrah dan tertunduk lesu di dalam ketika tertangkap oleh tim gabungan. Semua yang terjaring di bawa ke Polsek Tanjungpinang Timur. Lima anak punk dimintai untuk menandatangani surat perjanjian dan setelah itu di perbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing. Apabila kedapatan mengulangi perbuatan tersebut maka akan di tahan di Polsek Tanjungpinang Timur.

Oknum PNS yang ditangkap tin gabungan Satpol PPdi wisma Hanaria

Inilah Oknum PNS yang ditangkap tim gabungan Satpol PP di wisma Hanaria

Kanit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanjungpinang Timur Inspektur Satu Polisi Agung Yudiawan S Ik yang dikonfirmasi Radar Kepri di halaman kantor Polsek Tajungpinang Timur mengatakan.”Ke 13 orang yang di tangkap oleh tim gabungan akan di data dan di adakan pembinaan. Sebelum kita pulangkan kita koordinasikan dulu ada orang tua mereka. Apabila orang tua tidak sanggup membina maka kita akan tahan mereka dalam tempo 1×24 jam.”ujarnya.

Kemudian lanjut Kanit Reskrim.”Apabila, dari 13 orang ini yang ada melanggar Tindak pidana ringan (Tipiring) akan kita limpahkan ke Kejaksaan”katanya.

Mereka yang di tangkap, masing-masing berinisial CMF beralamat di Jl Sultan Machmud, Gang Kuburan, Tanjung Unggat, YA beralamat di kilometer 10 Jl Tanjung Uban, Yd A beralamat di Kampung Bugis, NA juga di berdomilisi di Kampung Budgis, WS beralamat di Batu 9 kampung Sidojasa, Nv beralamat di Jl Usman Harun, TW yang tinggal di Jl Wisata Bahari, Kawal dan KQ beralamat di Senggarang.

Diduga TW inilah yang merupakan oknum PNS di Pemkab Bintan yang ikut terjaring dalam razia gabungan Satpol PP Pemko dan Polsek Tanjungpinang Timur ini.(chendy)

Ditulis Oleh Pada Sab 15 Feb 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek