Oknum Mahasiswa Pemerkosa Dua Remaja Putri Ditangkap
Tanjungpinang, Radar Kepri-Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor Bukit Bestari (Polsek BB) berhasil meringkus pelaku pemerkosa anak dibawah umur berinisial Y, Kamis (28/07).
Informasi yang berhasil dihimpun radarkepri.com dilapangan,tersangka Y yang berstatus mahasiswa disebuah perguruan tinggi di Tanjungpinang ditangkap di tempat kos-nya, kawasan Sei Jang.
Saat pelaku ditangkap sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap berkat kesigapan dan antisipasi polisi yang telah mengepungnya.
Saat ini pelaku sudah diamankan di sel Mapolsek Bukit Bestari guna mempertanggungjawabkan aksi bejatnya.
Sumber radarkepri.com menyebutkan, korban merupakan remaja putri yang masih berumur 11 tahun, kelas V SD sebanyak dua orang. Namun jumlah korban bisa bertambah karena polisi saat ini masih melakukan pengembangan.”Awalnya, korban diajak menonton film porno di handphone pelaku, kemudian dipaksa melayani nafsu pelaku.”sebut sumber radarkepri.com yang meminta namanya tidak ditulis.
Sumber menambahkan, perbuatan bejat telah berlangsung sejak korban duduk di kelas III atau telah dua tahun dilakukan.”Korban sudah tidak tahan karena “Anunya” pelaku besar sekali. Bahkan korban kedua mengaku jatuh sakit selama seminggu karena diperkosa pelaku.”terang sumber.
Sumber menambahkan, pelaku diduga memiliki kelainan seks, karena hanya bernafsu melihat remaja putri.
Hingga berita ini, kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kasus diatas.”Mungkin Senin atau Selasa di ekspos.”tutup sumber.(irfan)