; charset=UTF-8" /> Minum Arak, 6 Warga Ditangkap - | ';

| | 686 kali dibaca

Minum Arak, 6 Warga Ditangkap

Enam warga yang ditangkap karena minuma arak.

Natuna, Radar Kepri- Polisi Polsek Bunguran Timur Sabtu, (10/06) lakukan Operasi cipta kondisi (Cipkon)

Operasi yang dimulai sekira pukul 22.00 WIB sd 23.30 WIB itu di pimpin langsung oleh Kapolsek Bunguran timur Kompol M.Sibarani, dan diikuti oleh 19 orang anggota Polsek Bunguran timur.

Sasaran utama operasi yaitu,
Premanisme, Senjata tajam (Sajam)
Minuman keras (Miras) dan Narkoba serta  Ranmor tanpa kelengkapan surat.

Sasaran operasi meliputi, Pantai kencana Ranai,  Komplek Mesjid Agung Natuna,
Batu kapal, Jalan Pering,
dan Jl.DKW.M.Benteng

Selama kegiatan operasi Cipkon berlangsung polisi berhasil mengamankan 6 preman sedang mengkonsumsi miras arak putih.”Wnam preman yang diamankan dalam operasi tersebut, M.Indra prayoga (22) warga desa Sungai ulu RT 01/01. Kedua,
Doni Sumito (27) warga Sungai ulu.
Pebri naldi (21) Desa Sepempang. Ketiga,
Ragil Septiyadi.P (20) warga Tanjung pinang yang bermukim di Batu hitam
Rimba Satriawan (23), warga Sungai ulu
Jeksen Subandi (23) warga Sungai ulu.

Masih Sibarani, “Barang bukti yang kita amankan yaitu tiga botol Minuman keras jenis arak putih Merk “SL. empat unit sepeda motor terdiri dari 2 Unit sepeda motor Yamaha scorpio tanpa TNKB
1 Unit sepeda motor Honda Beat tanpa TNKB
1 Unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa TNKB.

Keenam orang yang diamankan tersebut karena mengkonsumsi miras tersebut diberikan pembinaan dan dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing.

Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan terkendali.
(herman)

Ditulis Oleh Pada Ming 11 Jun 2017. Kategory Natuna, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek