; charset=UTF-8" /> Mantan Wakil Ketua DPRD Batam Dijebloskan ke Penjara - | ';

| | 2,035 kali dibaca

Mantan Wakil Ketua DPRD Batam Dijebloskan ke Penjara

Tersangka Aris Hardi Halim (kemeja merah-abu abu) saat dibawa ke mobil tahanan, Kamis (27/07) pukul 16 17 Wib.

Tersangka Aris Hardi Halim (kemeja merah-abu abu) saat dibawa ke mobil tahanan, Kamis (27/07) pukul 16 17 Wib.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Kejaksaan Tinggi Kepri akhirnya menahan mantan ketua Persatuan Sepakbola (PS) Batam, Aris Hardi Halim ST. Mantan wakil ketua DPRD Kota dua periode dari PKS ini hadir memenuhi panggilan penyidik Kejati Kepri, Kamis (28/07) sekitar pukul 14 00 Wib.

Kajati Kepri, Andar Perdana Widiastono SH MH melalui Aspidsus, N Rahmat SH dijumpai radarkepri.com mengatakan.”Yang bersangkutan kita tahan untuk 20 hari kedepan di Rutan Kelas I Tanjungpinang untuk memeudahkan prosess hukum.”terangnya.

Ditambahkan N Rahmat SH.”Tersangka diancam melanggar pasal 2 Junto Pasal 3 Undang Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Junto Pasal 55 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.”ucapnya.

Dikatakan N Rahmat.”Jumlah tersangka bisa bertambah, tergantung hasil penyidikan.”tegasnya. Menjawab pertanyaan radarkepri.com tentang tanggungjawab Pengguna Anggaran (PA) yakni Sekdako Batam.”Nanti kita lihat perkembangannya.”tutupnya.

Tersangka Aris Hardi Halim dianggap sebagai pihak yang paling bertanggungjawab sehingga dijadikan tersangka utama karena menjabat Ketua PS Batam dan juga mantan wakil Ketua DPRD Batam. Dalam kasus ini penyidik juga telah menahan tersangka Khairullah (KH), Bendahara PS Batam dan sekaligus menjabat sebagai Kabag Keuangan Pemko Batam dan Rustam Sinaga yang menjabat manager PS Batam.

Kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial yang menyeret tiga tersangka ini terjadi tahun 2011 lalu dengan nilai total Rp 66 miliar. Dimana, dalam kasus PS Batam ini, jaksa menduga potensi kerugian negara mencapai skitar Rp 500 juta.

Tersangka Aris Hardi Halim menyatakan.”Kita serahkan saja proses hukum yang berlaku.”ucapnya sambil berjalan menuju mobil tahanan.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Kam 28 Jul 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek