; charset=UTF-8" /> Mantan Wabup Natuna Dijebloskan ke Rutan - | ';

| | 1,717 kali dibaca

Mantan Wabup Natuna Dijebloskan ke Rutan

Imalko Ismail S Sos

Imalko Ismail S Sos

Tanjungppinang, Radar Kepri-Mantan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Natuna, Imalko S Sos akhirnya ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II A Tanjungpinang, Kampung Jawa, Selasa (02/08) sekitar pukul 16 00 Wib.

Imalko tersandung kasus dugaan korupsi dana hibah bantuan sosial (bansos) ke LSM BP Migas sebesar Rp 2,6 Miliar namum hanya Rp 200 juta yang bisa dipertanggungjawabkan. Imalko merupakan pembina di LSM BP Migas yang diketuai oleh M Nazir dengan Bendahara Erianto yang telah lebih dahulu ditahan di Rutan.

Imalko sebelumnya ditahan penyidik Polda Kepri di sel Polda Kepri, Batam. Namun setelah berkas dinyatakan lengkap, penahanan terhadap politisi Partai Demokrat ini dipindahkan ke Rutan Kelas II A Tanjungpinang. Karena akan menjalani persidangan di pengadilan Tipikor pada PN Tanjungpinang.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Kam 04 Agu 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek