Mantan Wabup Natuna Dijebloskan ke Rutan
Tanjungppinang, Radar Kepri-Mantan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Natuna, Imalko S Sos akhirnya ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II A Tanjungpinang, Kampung Jawa, Selasa (02/08) sekitar pukul 16 00 Wib.
Imalko tersandung kasus dugaan korupsi dana hibah bantuan sosial (bansos) ke LSM BP Migas sebesar Rp 2,6 Miliar namum hanya Rp 200 juta yang bisa dipertanggungjawabkan. Imalko merupakan pembina di LSM BP Migas yang diketuai oleh M Nazir dengan Bendahara Erianto yang telah lebih dahulu ditahan di Rutan.
Imalko sebelumnya ditahan penyidik Polda Kepri di sel Polda Kepri, Batam. Namun setelah berkas dinyatakan lengkap, penahanan terhadap politisi Partai Demokrat ini dipindahkan ke Rutan Kelas II A Tanjungpinang. Karena akan menjalani persidangan di pengadilan Tipikor pada PN Tanjungpinang.(irfan)