Maling Spesialis di RSUD Tanjungpinang Ditangkap
Tanjungpinang, Radar Kepri-Pembezuk pasien di RSUD Tanjungpinang yang selama diresahkan dengan aksi pencurian, kini bisa tenang. Polsek Tanjungpinang Barat berhasil membekuk Udin, maling spesialis di RSUD yang pernah dihukum dalam kasus serupa.
Hal ini disampaikan Kapolsek Tanjungpinang Barat, AKP Sujoko melalui kanit Reskrim, Ipda Dulatif, Sabtu (04/04).”Udin ditangkap semalam, dia spesialis mencuri barang-barang bawaan pasien ataupun pasien yang dirawat di RSUD Kota Tanjungpinang.”kata Ipda Dulatif.
Menurut Dulatif, umumnya semua barang disikat Udin.”Mulai dari sendal, sepatu hingga handphone. Pokoknya semua diambil ketika pasien atau pembezuk lengah. Dia kadang berpura-pura menjenguk orang.”ujarnya.
Saat ini Udin meringkuk di sel Mapolsek Tanjungpinang Barat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjerat Udin melanggar pasal 363 KUH Pidana. Polisi masih mengembangkan dan mengejar penadah yang membeli barang-barang hasil jarahan Udin.(irfan)