; charset=UTF-8" /> LSM Tuding Kajari Batam Mandul - | ';

| | 2,279 kali dibaca

LSM Tuding Kajari Batam Mandul

Jery Macan, ketua LSM LPPNRI

Jery Macan, ketua LSM LPPNRI

Batam, Radar Kepri-Aktifis LSM kota Batam terus menyorot kinerja Kejaksaan Negeri Batam. Salah satunya, Jeri Macan dari LSM Lembaga Pemantau Penyelanggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) kota Batam menilai Kajari Batam dipimpin Yusron SH MH mandul.

Penilaian ini disampaikan Jeri Macan setelah mencermati  sejumlah kasus yang di usut Kejari Batam dan mencuat ke publik, tak jelas dan jalan ditempat proses hukumnya.”Belum ada yang jelas proses hukumnya kasus-kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejari Batam.”kata Jeri Macan di Batam Centre, Rabu (16/04).

Dikatakan Jeri Macan.”Sepanjang pengatahuan saya setidaknya Kejari Batam, Yusron  SH MH sudah memanggil beberapa pejabat yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi. Diantaranya dana publikasi di bagian humas Pemko Batam, dan dugaan pelakunya-pun sudah dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Batam, Kabag Humas Pemko Batam, Ardwinata dan kasus kembang api pergantian tahun baru Dinas Parawisita dan kebudayaan dan Kadisparbud juga sudah di periksa, Yusfa Hendri oleh Kejaksaan Negeri Batam.”terangnya.

Ditambah Jeri Macan, kasus korupsi pengadaan genset dan lampu runway Bandara Hang Nadin Batam.”Pelakunya sudah diperiksa, bahkan Kejaksaan Negeri Batam telah menetapkan tersangkanya. Namun belum ditahan, termasuk dugaan korupsi Rumah Tak Layak Huni (RTLH) kota Batam.”jelasnya.

Kemudian, lanjut Jeri Macan .”Kami aktifis LSM dan mahasiswa di kota Batam, sepakat mengawal jalan proses hukum yang dilakukan oleh aparat hukum terkait. Kami tidak akan membiarkan kasus ini, jadi bulanan-bulanan oleh penegak hukum. Jangan sampai kasus ini dijadikan ATM oleh aparat penegak hukum terkait. Kami menduga kasus bekal di peti es oleh oknum aparat terkait, sehingga sampai saat kasus tersebut belum jelas muaranya.”ungkap Jeri Macan.

Masih dia.”Kami minta pada Kejaksaan Negeri Batam, serius dalam menindak para pelaku tindak pidana korupsi di kota Batam. Jangan sampai kasus tersebut hanya sebatas menakut-nakuti para pelaku korupsi, lalu di jadikan ATM. Seharusnya Kejaksaan Agung RI selektif  menugaskan pimpinan Kejaksaan di kota Batam. Dengan orang yang mempunyai kualitas dan bernyali dalam memberantas korupsi. Makanya, kami menilai bahwa kinerja Kejaksaan Negeri Batam tersebut mandul. Sama dengan pendahulunya mantan Kajari Batam I Made Astiti Ardjana yang juga kami nilai lamban memberantas korupsi.”ujarnya.

Seharusnya, Kejasaan Agung RI menugaskan anggota seperti mantan Kejaksaan Negeri Batam Tatang sutarna SH MH yang telah membuat sejarah di kota Batam. Walau masa dinasnya singkat, akan tetapi Tatang berhasil membongkar beberapa orang pejabat yang melakukan tindak pidana korupsi.”Kita berharap Kejaksaan Agung mengganti Kajari Batam Yusron, dengan Kajari yang mempunyai nyali.”harapnya.

Sementara  itu Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Yusron SH MH yang dikonfirmasi  mmelalui SMS via ponselnya terkait tudingan di atas yang mengatakan kinerja Kejaksaan Negeri Batam yang dipimpinya mandul, sampai berita ini diturunkan belum ada jawabanya.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Rab 16 Apr 2014. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

1 Comment for “LSM Tuding Kajari Batam Mandul”

  1. Roni Junaidi

    Lsm banyak yang jadi markus. . . .jangan bacritlah

Komentar Anda

Radar Kepri Indek