; charset=UTF-8" /> LSM Lidik Minta Kejaksaan Usut Proyek Normalisasi di Akau - | ';

| | 2,124 kali dibaca

LSM Lidik Minta Kejaksaan Usut Proyek Normalisasi di Akau

Indra Jaya, Sekjen LSM Lidik Kepri

Indra Jaya, Sekjen LSM Lidik Kepri.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lidik perwakilan Kepri, meminta kejaksaan Tanjungpinang untuk mengusut pengerjaan normalisasi drainase serta pengaspalan lokasi akau Potong Lembu, kelurahan Kemboja, Kecamatan Tanjungpinang Barat, kota Tanjungpinang, karena menilai terindikasi mark-up (penggelembungan) dana yang dianggarkan dari uang rakyat kota Tanjungpinang.
Menurut, Sekretaris LSM Lidik Kepri, Indra Jaya yang mendatangi awak media ini, Jum’at (03/10), mengatakan.”Kita dari LSM Lidik Kepri, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, mengusut miliaran dana yang dianggarkan untuk normalisasi parit, pengaspalan lokasi akau Potong lembu tersebut yang dikerjakan oleh kontraktor PT Sumber Jaya Sakti milik Ir Farudji tersaebut. Karena pekerjaanya, terindikasi penggelembungan dana.”kata Indra Jaya.
Kemudian lanjut Indra Jaya.”Padahal, lokasi Akau Potong Lembu inikan baru di paving blok 2012 lalu, kenapa kok di aspal. Sementara paping blok tersebut-kan menyerap air jika hujan. Setelah diaspal, jika hujan deras kemungkinan menimbulkan banjir.”terang Indra Jaya.
Selain pengaspalan lokasi Akau tersebut, pengerjaan normalisasi parit-pun, terkesan asal jadi.”Buktinya, parit yang dikerjakan kontraktor tersebut, kurang digali hanya sekedar saja, jika digali hingga ke dasar, maka tidak akan air parit meluap ke jalan ketika huja. Inikan kurang bersih pengerukanya. Maka dari, LSM Lidik Kepri meminta Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, mengusut dana yang dianggarkan untuk proyek tersebut.”pinta Indra Jaya.
Pantauan awak media ini dilapangan pengerjaan parit tersebut, diduga kurang sesuai dengan bestek, pasalnya tanah didalam parit kurang digali, jembatan pembatas parit tidak ada tiang penyangga, sehingga terkesan pekerjaanya asal-asalan.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Sab 04 Okt 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

12 Comments for “LSM Lidik Minta Kejaksaan Usut Proyek Normalisasi di Akau”

  1. mustakim lidik

    Lanjutkan perjuangan…hidup rakyat…

  2. Husni Thamrin

    Rakyat yg mana yg ‘hidup’ bos… dasar provokator bangsaat

  3. Husni Thamrin

    Bangsaat lidik

  4. mustakim lidik

    Dan termasuk,pengecoran gang di jln puncak inda.bt 2 pihak kontrAktor tk ada kordinasi sama Rt setempat .main serobot aj dimana etika kontraktor …

  5. Tak usah byk omong kalian lidik,…..bunafik ajanya kalian,….ujung2nya minta duit juga…!!!!!

  6. inilah wartawan yg asal omong, sy kenal betul beliau,,,ciduk ajeee org2 begini, biar hilang dimuka bumi….$$$$

    • Radar Kepri

      Petrus S, bisa baca tak ? wartawan tak ada ngomong. yang ngomong tu sekkjen LSM Lidik.

  7. Sy salah satu warga potong lembu mengucapkan terima kasih pada pemerintah TPI,, karna kalau siang mobil kami parkir tidak kotor lagi setelah diasphal,….kok malah org lain yg diluar sana yg ribut,..apa tujuan mereka yaa.

  8. Husni Thamrin

    Kita akan laporkan lsm lidik ke polres tanjungpinang

  9. Beginilah Akibat proyek Aspirasi, nara sumber berita cuma BCTK.. jangan jadi duri dalam daging donk, kitakan sama2 masyarakat Tg,Pinang harusnya memberikan reward jika pekerjaan itu baik & bagus, jgn hanya Punismentnya aja yg dibesar2kan dan apa yg sudah kita berikan tuk tanjungpinang ini br blh kritik.. apa lagi yg berbicara pendatangharambuatgeram.com…. TQ

Komentar Anda

Radar Kepri Indek