; charset=UTF-8" /> KPK Diharapkan Berani Usut Korupsi di Batam - | ';

| | 1,216 kali dibaca

KPK Diharapkan Berani Usut Korupsi di Batam

Hery Marhat=

Hery Marhat.

Batam, Radar Kepri-Laporan LSM ICW Kepri pada Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) di Jakarta terkait dugaan suap sebesar Rp 200 juta. Yang disinyalir dilakukan oleh oknum Disdik kota Batam pada anggota komisi IV DPRD kota Batam beberapa waktu lalu. Dilakukan terindikasi untuk meloloskan pengajuan  anggaran melalui APBD untuk program Disdik.

Hal ini diungkapkan ketua LSM Laskar Anti Korupsi (LAKi) Pejuang 45 kota Batam, Hery Marhat kepada awak media,Sabtu (28/09) lalu di Batam Centre.

Menurut Hery Marhat, adanya dugaan kongkalingkong antara dinas Pendidikan kota Batam dengan DPRD Batam dalam penganggaran.”Sistem penganggaran yang mereka buat ala pesulap. Dengan cara patgulipat yang diterapkan oleh Riky Solihin, Ketua Komisi IV. Dan kroni-kroninya sesama anggota komisi IV.”katanya.

Duduga, lanjut Hery Marhat.”Mereka telah menerima suap sebagaimana laporan LSM ICW Kepri diatas, bertujuan meloloskan anggaran yang diajukan Kepala dinas Pendidikan kota Batam, Muslin Bidin  yang tidak masuk diakal.”ungkapnya.

Diantaranya, anggaran yang tidak layak dan patut dicurigai “dibayar” agar lolos, yaitu proyek workshop tim pengembangan kurikulum sebesar Rp 1,2 Miliar. Dan proyek pengadaan penunjang pembangunan sekolah sebesar Rp 7,7 miliar, ditambah proyek meubelir sebesar Rp 5 miliar.

Sementara itu dikatakan Hery Marhat, APBD murni dan APBD-P yang nilainya  sebesar Rp 172.373.338, 250 dan sebesar Rp 162.267.567, 250.miliar.”Kalau dugaan suap ini terjadi, sebagaimana yang dilaporkan oleh LSM ICW Kepri tersebut. Tentu hal ini sangat memprihatikan dan membuat hati kita perih. Dana pendidikan yang sedianya untuk mencerdaskan anak bangsa ini. Namun di mamfaatkan untuk kepentingan pribadi. Memperkaya diri oleh oknum-oknum pejabat, ini sama saja dengan pengkianat bangsa.”tegasnya.

Hery Marhat berharap Kejaksaan Tinggi Kepri pro aktif membongkar kasus ini. Kemudian.”KPK kita minta serius menindak lanjuti laporan LSM ICW Kepri diatas.”Harapnya.

Sementara itu Kepala dinas pendidikan kota Batam Muslin Bidin, yang di konfirmasi terkait hal diatas melalui SMS via ponselnya menjawab.”Pengangaran berdasarkan analisis kebutuhan Dsidik, tidak lebih dari pada itu. Tks.”Jawabnya singkat.

Robi Kodinator ICW Kepri, meminta KPK serius menindak lanjuti laporannya, yang sudah mereka.”Kita tidak mau KPK dituding mandul di Batam ini. Maka dari itu, kita berharap KPK berani menindak lanjuti laporan masyarakat Batam. Terutama berbagai kasus korupsi yang telah dilaporkan kepada KPK.”ujarnya.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Rab 02 Okt 2013. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek