; charset=UTF-8" /> Komitmen Danlatamal Untuk "Seret" Ahang ke Pengadilan Dinanti Warga Kepri - | ';

| | 13,752 kali dibaca

Komitmen Danlatamal Untuk “Seret” Ahang ke Pengadilan Dinanti Warga Kepri

Danlantamal IV Tanjungpinang, Laksaman Pertama S Irawan.

Danlantamal IV Tanjungpinang, Laksaman Pertama S Irawan.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Ditangkapnya KM Kharisma Indah karena membawa ribuan botol minuman beralkhol dari Singapura yang akan bongkar di peraiaran pulau Bayan, kawasan Rimba Jaya, Tanjungpinang, mengejutkan sejumlah pihak.
Pasalnya, hampir 15 tahun Ahang alias Arifin si pemilik kapal selalu lolos dari jerat hukum. Namun, kali ini Arifin alias Ahang sulit lolos jika Danlantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama S Irawan komit dengan janjinya yang akan memproses Ahang sesuai dengan ketentuan hukum.
Selama belasan tahun menjadi “taipan” penyeludup, Ahang dikenal luas memiliki koneksi dan jarirngan yang kuat dengan sejumlah perwira disejumlah aparat penegak hukum. Entah sudah berapa ratus miliar negara dirugikan akibat lolosnya barang-barang yang seharusnya dibayar pajaknya. Beberapa kali kapal milik Ahang dikabarkan ditangkap oleh berbagai satuan, namun tidak satupun yang sampai ke pengadilan.
Bahkan penangkapan kapal milik Ahang juga terkesan diaembunyikan. Janji Danlantamal IV Tanjungpinang, laksamana pertama S Irawan yang akan memproses secara hukum si pemilik kapal, tentu sangat ditunggu masyarakat Kota Tanjungpinang yang telah telanjur mencap Ahang kebal hukum.
Dalam catatan radarkepri.com, Ahang dan Aceng hanya dua dari beberapa penyeludup yang sering memasukkan barang ilegal dari luar negeri ke Tanjungpinang. Masih ada nama Aki, Atong dan Ahi yang  melakukan bisnis serupa. Karena nama mereka berawalan huruf A semua, timbul plesetan Kompi A terhadap para penyeludup ini.
Agar tidak dinilai diskriminatif dalam memberantas penyeludupan yang merugikan keuangan negara dari sektor pajak Lantamal IV Tanjungpinang diminta juga menindak tegas penyeludup lainnya yang masih bebas melancarkan aksinya.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Ming 20 Mar 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

5 Comments for “Komitmen Danlatamal Untuk “Seret” Ahang ke Pengadilan Dinanti Warga Kepri”

  1. Kusno Sujarwadi

    Sikat saja… Komandan!!! lanjutkan

  2. jangan pilih pilih angkat semua penyelundupan yg merugikan negara bravo tni al jangan karena sogokan uang haram mereka bebas ini pelajaran biar efek jera kalo perlu usut yg membekeng mereka media tolong pantau terus sukses slalu radar kepri.salam

  3. jangan penyeludup aja yg ditangkap, oknum yang bermain di instansi masing jg ditangkap…….

  4. oknum yang bermain di LANTAMAL jg ditangkap dong……………..

  5. Penyelundupan terbesarrr dikuala tungkal mencapai 30 kpl setiap bulan,muat diport pasirgudang beras,gula,bawang,miras dan perjalanan melalui kepulauan riau tapi aneh ya tak pernah ditangkap selalu juga ketemu kapal perang aman sajaa tuh…kuat kalee setoran

Komentar Anda

Radar Kepri Indek