; charset=UTF-8" /> Kejati Siap Lidik Proyek Batu Miring SD 002 Tembeling - | ';

| | 723 kali dibaca

Kejati Siap Lidik Proyek Batu Miring SD 002 Tembeling

Inilah proyek batu miring tanpa SPK di SD 002 Tembeling.

Bintan  Radar Kepri-Kejaksaan Tinggi Kepri telah menerima informasi dugaan korupsi pembangunan proyek Batu miring di SD 002 Tembeling, Kecamatan Teluk Bintan,Kabupaten Bintan. Kejaksaan siap melakukan penyelidikan atas proyek senilai Rp 198 juta di Disdik Bintan ini.

Hal ini disampaikan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri  Fery Tas SH MH saat dikonfirmasi wartawan.”Informasi sudah kita terima,kita akan melakukan pengumpula  bahan dan keterangan dengan memanggil sejumlah pihak yang terkait.”kata Fery Tas saat dihubungi wartawan melalui ponselnya,Sabtu (10/02).

Sejumlah kejanggalan mencuat dalam proyek ini, pertama proyek pembangunan ini dilaksanakan tanpa Surat Perintah Kerja (SPK) dari Disdik selaku pengguna anggaran. Kedua, proyek berada dilahan Pemkab Bintan ini diduga menjadi modus untuk pengambilan bijih bauksit, karena bekas galian tambang mencapai kedalaman hingga beberapa meter.”Tidak ada pekerjaan penggalian lahan di SD 002 Teluk Bintan, yang ada pemasangan batu miring. Itupun belum dikerjakan karena belum ada SPK-nya.”ucap Kadisdik Bintan, Tamsir SSi MSi saat dikonfirmasi wartawan.

Berjalannya proyek ini tanpa SPK diduga karena adanya restu dari Bupati Bintan dan melibatkan oknum DPRD Bintan.

Hingga berita ini dimuat, media ini belum berhasil menjumpai pihak terkait guna konfirmasi dan klarifikasi.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sab 10 Feb 2018. Kategory Bintan, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek