; charset=UTF-8" /> Kejati Kepri Diminta Usut Tunjangan Perumahan DPRD Batam - | ';

| | 490 kali dibaca

Kejati Kepri Diminta Usut Tunjangan Perumahan DPRD Batam

Nurianto alias Cak Nur, ketua DPRD Kota Batam.

Batam Radar Kepri- Herry Marhat, Ketua LSM laskar anti korupsi Pejuang 45,minta, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulaun Riau, usut Tunjungan Perumahan Anggota DPRD kota Batam, yang sangat wah, luar biasa menggerogoti keuangan APBD kota Batam.

Herry mengatakan, menurut, Informasi yang layak dipercaya bahwa besarnya tunjangan uang tunjangan Perumahan anggota DPRD kota sebagai berikut:
Ketua Rp 23.000.000. wakil ketua Rp 21.000.000.
Anggota Rp 19.000.000.
Hal ini tidak mencerminkan seorang wakil rakyat, persoalan sekarang rakyat lagi susah lalu wakil-nya diberi amanah, menuntuk hidup dengan kemewahan dengan cara mengorogoti keuangan daerah, dengan cara mengambilnya berkedok Tunjungan Perumahan.” Jelasnya.
Kalau berkaca kepada Anggota DPRD Kabupaten Natuna yang menerima dana tunjangan Perumahan, sekarang yang sudah ditetapkan oleh Kajati Kepri sebagai tersangka, maka Kajati wajib hukumnya melakukan Pemeriksaan terhadap anggota DPRD kota Batam, soalnya besarnya anggaran APBD yang terkuras setiap tahunnya kalo dikakulasikan dari 50 urang anggota DPRD Batam Pertahunnya mencapai Rp 11,5 miliar, sedangkan Anggota DPRD Natuna hanya Rp 7 miliar saja.” Ungkapnya.

Sebagai temuan BPKP, RI, terhadap Pemeriksaan audit keuangan Pemerintahan Kabupaten Natuna, tentang dana Tunjangan Perumahan anggota DPRD kabupaten Natuna, diatur dalam Peraturan, PP No.24 tahun 2004. Jo PP No 37 tahun 2005.
Dan surat edaran menteri dalam Negeri. No.188.31./006.BAKD. tidak mengatur, bahwa meubelair, biaya liistrik, gas, dan telepon, termasuk dalam satuan untuk mengitung, besaran tunjangan Perumahan DPRD dan tidak termasuk juga dalam satuan pengadilian Pimpinan dan anggota DPRD,
Hal yang menyebabkan dua mantan Bupati Natuna, sekaligus anggota DPRD, sekda, sekwan jadi tersangka.” Timpalnya.

Maka dari Pada itu.”Saya berharap Kajati Kepri, proaktif turun ke Batam mengusut dana Tunjangan Perumahan anggota DPRD kota Batam tersebut.” Pintanya.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Batam Nurianto alias Caknur, yang dikonfirmasi awak media ini melalui Wapsatnya terkait hal diatas, sampai berita ini diturunkan belum jawabannya.(taherman tanjung)

Ditulis Oleh Pada Sel 29 Agu 2017. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek