; charset=UTF-8" /> Kejaksaan Didesak Usut Korupsi di DKP Batam - | ';

| | 893 kali dibaca

Kejaksaan Didesak Usut Korupsi di DKP Batam

yusril

Yusril, Ketua LSM Barelang.

Batam, Radar Kepri-Ketua LSM Barelang mendesak Kejaksaan Tinggi Kepri mengusut dugaan korupsi pengelolaan sampah di dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) kota Batam dengan modus Penunjukan Langsung (PL) pada T. Royal Gensa Asih. Sejak tahun 2010 sampai 2012 sekitar Rp 60 Miliar dianggarkan Pemko Batam untuk pengelolaan sampah tanpa lelang.

Menurut Yusril menghubungi media ini pada Sabtu (04/05) via ponselnya, modus korupsi penunjukan langsung ini sangat merugikan Negara.”Kejaksaan seharusnya mengusut motif penunjukan langsung proyek pengelolaan sampah ini.”tegas Yusril.

Dikatakan Yusril, terindikasi ada Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) antara Kadis Kebersihan, Sulaiman Nababan dengan pihak swasta yang melibatkan “panitia” lelang.”Ini sangat aneh, proyek senilai Rp 60 miliar bisa dengan cara penunjukan lansung.”ungkap Yusril.

Sedangkan aturan tentang proyek yang dibiyai oleh keuangan negara diatas nilai Rp 100 juta saja harus tender.”Melalui pelelangan, tidak boleh melakukan penujukan lansung. Sebagaimana diatur dalan Keputusan Presiden. Tentang pengadaan barang dan jasa.”jelasnya.

Dan proyek ini terkesan sangat KKN.”Kenapa proyek yang nilainya sebesar itu tidak delelang tapi di lakukan penujukan langsung. Padahal proyek itu bukanlah pekerjaan spesifik. Masih banyak perusahaan yang bisa mengerjakan pengololaan sampah tersebut. Bukan PT Royal Genesa Asih saja yang bisa mengerjakan pekerjaan tersebut. “Jelasnya.

Pihaknya berharap penegak hukum peka dan menindak lanjuti dugaan KKN alias konkelingkong pengelolaan sampah yang dipekirakan merugikan keuangan Negara miliaran rupiah. Ini bisa dilihat dari kenerja dinas yang di pimpin Sulaiman Nababan tersebut.”Walau pemerintah kota Batam telah meningkatkan uang pengelolaan sampah setiap tahunnya melalui APBD. Tapi sampah tetap saja menumpuk dimana-mana.”Timpalnya.

Sementara itu Sulaiman Nababan kepala Dinas DKP Batam, sampai berita ini diungah belum berhasil dijumpai awak media ini untuk konfirmasi. Yang menjadi pertanyaan bagi masyarakat Batam. Beranikah penegak hukum menumpas dugaan korupsi yang sudah merajalela di kota Batam ini. Terutama “tikus” sampah di DKP Batam ? (taherman)

Ditulis Oleh Pada Ming 05 Mei 2013. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek