; charset=UTF-8" /> Kejaksaan Didesak Tuntaskan Korupsi RTLH di Kampung Melayu Kota Piring - | ';

| | 845 kali dibaca

Kejaksaan Didesak Tuntaskan Korupsi RTLH di Kampung Melayu Kota Piring

Abdullah Mustafa

Abdullah Mustafa

Tanjungpinang, Radar Kepri-Abdullah Mustafa, Ketua Departemen Investigasi Monitoring dan Intelijen Provinsi Kepulauan Riau (Prov Kepri) dari Presedium Reclasseering Indonesia meminta penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Tanjungpinang secepatnya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi rehab 32 rumah ang menjadi 34 rumah warga miskin, di Kampung Melayu, kelurahan Kampung Melayu kota Piring, kecamatan Tanjungpinang Timur kota Tanjungpinang yang dibangun dengan anggaran PNPM pada 2013 lalu.
Permintaan ini diungkapkan Abdulah Mustafa pada awak media ini Rabu (03/12) di satu tempat Jl Raja Ali Hji batu 4 Pamedan.”Saya atas nama Departemen Investigasi Monitoring, Intelijen Perwakilan Kepri mendesak penyidik Kejari Tanjungpiang agar secepatnya mengusut kasus dugaan korupsi rehab rumah di kampung Melayu Kota Piring kota Tanjungpinang.”tegasnya.
Kemudian, lanjut Abdulah Mustafa.”Karena saya nilai banyak keganjilan, dalam kasus rehab rumah miskin yang dilakukan PNPM tersebut. Jumlah rumah warga di kampung Melayu Kota Piring tersebut hanya 32 unit, sementara laporanya 34 unit. Itu saja sudah manipulasi data.”terang Abdulah Mustafa.
Abudulah Mustafa juga berharap kepada pemerintah kota Tanjungpinang.”Untuk tahun 2014 hingga 2015, bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk warga kampong Melayu kota Piring di tunda dulu sampai kasus dugaan korupsi yang saat ini masih ditangani Kejaksaan Negeri Tanjungpinang selesai.”terangnya.

Karena kasus dugaan korupsi rehab RTLH itu telah dilaporkan secara resmi ke Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tanjungpinang.
Menurut informasi dari sumber media ini.”Rumah sewa yang siap direhab, sebanyak 7 unit rumah. Sementara rumah warga miskin yang seharunya diutamakan di rehab ada 10 unit rumah yang belum direhab.”sebut sumber.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Kam 04 Des 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

1 Comment for “Kejaksaan Didesak Tuntaskan Korupsi RTLH di Kampung Melayu Kota Piring”

  1. pangeranpreet

    berani???

Komentar Anda

Radar Kepri Indek