; charset=UTF-8" /> Kategori Masyarakat Miskin Masih Diperdebatkan - | ';

| | 438 kali dibaca

Kategori Masyarakat Miskin Masih Diperdebatkan

Suasana rapat membahas kategori masyarakat miskin di Natuna.

Natuna, Radar Kepri-Variabel kategori masyarakat miskin yang berhak mendapatkan layanan Natuna Sehat masih menjadi perdebatan panjang dikalangan Camat, Kelurahan, BPS dan Dinsos.

Perdebatan terjadi saat
Camat Kecamatan Bunguran Tengah, Saidir, SE mempertegas kreteria  katagori warga miskin yang berhak menerima bantuan layanan kesehatan seperti kartu Natuna sehat dan Raskin

“Mohon kepada Badan Pusat Staistik (BPS) Natuna menjelaskan kategori seperti apa masrakat yang berhak mendapatkan pelayanan bantuan Natuna Sehat dan Raskin. Agar ada pegangan kami di kecamatan dan di Desa dan Kelurahan untuk menjelaskannya kepada masyarakat.”Tegas Saidir.

Masih Saidir, Perlunya kami acuan tersebut sebagaia bahan kami untuk menghadapi masyarakat. Sebab yang nenjadi sasaran amuk warga itu kami di Desa dan di Kecamatan.”Jelas Saidir.

Mantan Camat Bunguran Selatan itu juga mengatakan, perubahan Jaminan Kesehatan Daerah ( Jamkesda)  ke  Jaminan Kesehatan Nasionl (JKN) -KIS/Natuna sehat, sangat  menjadi masalah bagi kami di Kecamatan dan Kelurahan karena belum adanya katagori warga yang berhak dan tidak berhak mendapatkan pelayanan tersebut.”Tambah Saidir, di acara Rapat “Focus Group Discussion” Dalam rangka sinergissme data penyesuaian yang diselenggarakan BPS Natuna pagi tadi Senin, (15/05) di ruang rapat lantai 2 (dua) Kantor Bupati Natuna Bukit Arai.

Menanggapi hal di atas, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Natuna, Drs. Bustami, mengatakan. “Perlu kami sampaikan, bahwa variabel kriteria kategori warga miskin itu bukan BPS yang menetapkanya, tetapi orang pusat yang menetapkan, kita hanya megirimkan data yang telah diisi warga masyarakat saat pendataan kemaren.”Terang Bustami.

Tugas BPS hanya mendata, seterusnya kami serahkan ke tim TNP2K. nanti TNP2K lah yang akan menetapkan. Setelah itu baru kita adakan pemutahiran data tiga tahun sekali.

Jadi kalau ada yang merasa bahwa penetapan data itu masih belum akurat, silakan sampaikan kepada TNP2K. di daerah, Untuk Natuna diketuai lansung oleh Wakil Bupati Natuna.

Bustami juga menyampaikan bahwa acuan tahu 2014 lalu Garis kemiskinan kita, dibawah Rp.1,200 (satu juta dua ratu ribu. Kalau dalam kelaurga itu ada yang berpengasilan Rp.1,200 mereka tidak dapat bantuan Raskin,”Terang Drs. Bustami.

Dinas Sosialpun pada acara tersebut, belum bisa memberika kata gori masyarakat miskin yang berhak mendapat bantuan layanan Natuna Sehat dan mendapatkan Raskin yang diminta para Camat dan Lurah dan Kades, dan semuanya seakan akan mengelak, dan mengacu kepada pusat.

Pada pertemuan tersebut, beberapa Camat dan Kades serta lurah juga mengusulkan kepada TNP2K agar dapat mengelurkan ketetapan katagori warga miskin di Natuna sebagai acuan oleh RT sampai Camat.

Dari data terpadu untuk perlindungan sosial pada tahun 2015. Jumlah rumah tangga dengan status kesejateraan 40.(empat puluh) Persen terendah Natuna berjumlah 2580. (dua juta lima ratus delapan puluh) dengan rincian. Midai, 166, Bunguran Barat 474, Bunguran Utara 209, Pulau Laut 98, Pulau Tiga 459, Bunguran Tumur 356, Bunguran Timur Laut 116, Bunguran Tengah 69, Bunguran Selatan 118, Serasan 207, Subi 189, Serasan Timur 119. Rumah tangga miskin.

Namun sayangnya di lapangan, dimasyarakat masih banyak warga ruamah tangga katagori miskin yang belum terkafer.

Hadir acara yang dibuka Wakil Bupati itu, Kadinsos, Ka. Kankemenag Natuna H. Sudarmadi, S.Ag. para Camat. kades dan lurah. (Herman)

Ditulis Oleh Pada Sen 15 Mei 2017. Kategory Natuna, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek