; charset=UTF-8" /> Kasus Suap Oknum Dewan Dan Disdik Batam Berakhir Damai ? - | ';

| | 1,342 kali dibaca

Kasus Suap Oknum Dewan Dan Disdik Batam Berakhir Damai ?

Muslim Bidin, kepala dinas Pendidikan Kota Batam ketika menuju lantai II Kejaksaan Negeri Batam untuk diperiksa terkait kasus suap.

Muslim Bidin, kepala dinas Pendidikan Kota Batam ketika menuju lantai II Kejaksaan Negeri Batam untuk diperiksa jaksa terkait kasus suap.(foto by taherman,radarkepri.com)

Batam, Radar Kepri-Dugaan korupsi berupa suap dari Dinas Pendidikan Kota Batam ke oknum anggota komisi IV DPRD kota Batam telah diselidiki Kejaksaan Negeri Batam. Beberapa pejabat dan oknum dewan telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh tim penyidik tindak pidana khusus Kejari Batam.

Mereka yang telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Batam adalah, Rusmini Simorangkir, Diana Titik Widiya anggota DPRD kota Batam. Kemudian, Muslim Bidin, Kepala Dinas Pendidikan kota Batam.

Pemeriksaan Muslim Bidin sempat tertangkap kamera awak media ini di tangga gedung Kejaksaan Negeri Batam, Kamis (19/12) ketika memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Batam atas dugaan kasus suap diatas.

Namun  berhembus kabar tak sedap di lingkungan Kejaksaan Negeri Batam, kasus ini akan berakhir damai. Antara penyuap dengan tersuap tidak akan dilanjutkan proses hukumanya ?.”Tentu hal ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakkan hukum di kota Batam, jika memang imformasi yang berembus tersebut benar.”kata Hery Marhat, Ketua LSM Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Indonesia kota Batam melalui  ponselnya, Minggu (22/12).

Hery Marhat berharap Kejaksaan Negeri Batam tidak main-main dalam menegakan hukum di kota Batam ini.”Kita minta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Batam memanggil semua anggota Komisi IV DPRD Batam. Terutama Ketua Komisi IV Riki Solihin dan sekratarisnya Diana Titik dan Rusmini sebagai anggota komisi IV DPRD Batam yang telah membuka tabir kejahatan penyuapan tersebut.”jelasnya.

Ketua komisi DPRD Kota Batam, Riki Solihin.

Ketua komisi DPRD Kota Batam, Riki Solihin.

Diharapkan Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Yusron SH bisa melakukan proses hukum terhadap pelaku yang di duga telah menyuap dan penyuap di proses sampai tuntas ke meja hijau (pengadilan). Jangan sampai kabar miring di atas benar-benar jadi kenyataan, berakir damai.”Tentu hal tidak memberikan rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat, karena mereka itu harusnya di hukum seberat-beratnya. Karena telah menyalahgunakan kepercayaan dan amanah yang diberikan oleh rakyat.”tegasnya.

Diana Titik Widiya di konfirmasi awak media ini melalui SMS via ponselnya terkait keterlibatan   dugaan suap yang diterimanya di atas. Sampai berita ini diturunkan belum ada jawabannya, begitu juga ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Riki Solihin yang di konfirmasi melalui inbox facebook-nya juga tidak ada jawabannya.

Sementara itu Drs Muslim Bidin, kepala Dinas Pendidikan kota Batam yang ditemui didepan tangga Kejaksaan Negeri Batam sewaktu memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Batam, tidak bersedia diwawancarai, buru-buru meninggalkan awak media.

Kajari Batam, Yusron SH di konfirmasi awak media ini melalui SMS via ponselnya terkait Kabar miring diatas, juga tidak ada jawaban. Menjadi pertanyaan bagi masyarakat Batam saat ini. Benarkah kasus dugaan suap ini akan berakhir damai, atau beranikah Kejaksaan Batam menuntaskan kasus ini.?

Hery Marhat.

Hery Marhat.

KPK diminta melakukan monitoring dan pengawasan terhadap pejabat dan penegak hukum di Batam, yang seringkali bermain-main dalam proses dan penegakan hukum. Beberapa kasus dugaan korupsi yang di selidiki Kejaksaan Negeri Batam terkesan tidak jelas akhirnya. Mulai dari kasus bansos, alkes dan suap ala Disdik Batam pada oknum dewan.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Ming 22 Des 2013. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek