; charset=UTF-8" /> Kasus Narkoba Aheng Yang Ditangkap Di Rutan "Mengendap" - | ';

| | 4,138 kali dibaca

Kasus Narkoba Aheng Yang Ditangkap Di Rutan “Mengendap”

Aheng alias Putranto yang ditangkap petugas Rutan karena memiliki narkoba namun kasusnya tak sampai ke Pengadilan.

Aheng alias Putranto yang ditangkap petugas Rutan karena memiliki narkoba namun kasusnya tak sampai ke Pengadilan.

Tanjungpinang, Radar Kepri- Aneh bin ajaib, Aheng alias Putranto yang diitangkap didalam rumah tahanan negara (rutan) Kampung Jawa, Tanjungpinang pada 09 September 2015 lalu telah bebas berkeliaran.

Aheng terlihat beberapa kali di kawasan Tambak dan pada Minggu Malam (17/04) Aheng terlihat di pujaseara Akau Potong Lembu bersama dua wanita muda berpakain seksi.

Aheng keluar dari rutan kelas II A Tanjungpinang,Minggu (04/10) sekitar pukul 11 30 Wib, Putranto alias Aheng (31) keluar dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1A Tanjungpinang, namun putra Pang Kak Peng alias Johan Arifin ini kembali harus menghuni jeruji besi, karena Aheng kembali ditangkap dan ditahan Badan Narkotika Nasional Kota Tanjungpinang dan ditipkan di sel BNN Provinsi Kepri di Batam.

Aheng yang divonis 6 bulan penjara pada 014 Juli 2015 lalu, kembali harus menjalani proses hukum karena ditangkap sipir Rutan Kelas 1A Tanjungpinang atas kepemilikan 1 gram narkoba jeni Sabu-Sabu pada Selasa (29/09) sekitar pukul 23 30 Wib lalu. Ironis, narkoba itu justru didapat Aheng dari terpidana Rd yang dihukum 4 tahun penjara karena kejahatan serupa.”Petugas curiga dengan gerak-gerik Aheng dan menggelar razia, ternyata kecurigaan petugas Rutan tersebut terbukti. Aheng kedapatan menyimpan Sabu-Sabu dalam plastik bening yang diselipkannya dalam kotak rokok merek Sampoerna.”sebut sumber radarkepri.com.

Anehnya kasus Aheng yang ditangkap sipir Rutan itu tak pernah masuk ke pengadilan tanpa alasan yang jelas dan keterangan resmi dari BNN Provinsi yang membawa Aheng waktu itu.(akok)

Ditulis Oleh Pada Sen 18 Apr 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek