Kasat Narkoba Sebut BB Ekstasi di Beli Tersangka Dari Diskotik Pacifik
Tanjungpinang, Radar Kepri-Penangkapan 6 orang pengunjung KTV room di hotel Plaza (dulu Rasa Yakin, red) bersama 3 butir yang disinyalir pil ekstasi menyisakan tanya. Dari mana ke enam orang tersebut mendapatkan pil “setan” tersebut ?.
Salah seorang tersangka yang ada di kamar 109 KTV Hotel Plaza mengaku mendapatkan pil “enak gila” itu dari seorang oknum polisi.”Saya dapat dari seorang oknum polisi di Polsek Bukit Bestari.”sebut seorang tersangka.
Sebagaimana ditulis media ini, pada razia gabungan yang melibatkan Satuan Narkoba Polresta, Provos TNI-AL dan POM AD Tanjungpinang pada Sabtu (17/05) hingga Minggu (18/05). Tim berhasil mengamankan 8 orang yang diduga pemakai narkoba jenis ekstasi di dua lokasi yang berbeda. Yaitu di café keluarga bernama Joy di bilangan Jl Ir Sutami, Suka Berenang dan 6 orang di kamar 109 KTV Plaza Hotel. Barang bukti yang diduga pil ekstasi ditemukan dari salah seorang penikmat hiburan malam di ruang 109 KTV Plaza Hotel, Tanjungpinang.
Terkait informasi tak sedap ini, Kapolres Tanjungpinang AKPB Patar Gunawan Aritonang S Ik, di konfirmasi Radar Kepri tentang informasi sumber ekstasi tersebut melalui pesan singkat, Selasa (20/05) belum menjawab. Namun Kasat Narkoba, AKP Soeharnoko dikonfirmasi di hari yang sama melalui pesan singkat menjawab.”Menurut tersangka BB (Barang Bukti) di beli dari diskotik Pacific.”tulis Kasat Narkoba.(irfan)