Kapal Ahang dan Aceng Ditangkap
Tanjungpinang, Radar Kepri-Tim gabungan, Lantamal IV Tanjungpimag bersama Bea Cukai Tanjungpinang berhasil mengamankan dua kapal bermuatan barang ilegal berupa beras dan minuman beralkohol. Dua kapal ditangkap, Minggu (20/03) sekitar pukul 02 00 Wib.
Danlantal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama S Irawan didampingi pejabat Bea Cukai dan Satpol Airud Polres Tanjungpinang menerangkan.”Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden RI, bapak Joko Widodo.”terangnya.
Adapun kapal yang ditangkap adalah KM Kawal Bahari-1 dan KM Kharisma Indah pada Minggu (20/03) sekitat pukul 02 00 Wib.”Dikapal KM Kawal Bahari-1 ditemukan minuman merek Tiger, Heineken dan ABC dengan jumlah total 3000 kis, satu kis berisi 24 kaleng.Kapal ini milik Ac.”trang Danlantamal.
Kemudian dari kapal KM Kharisma Indah, petugas mengamakan gula sebanyak 500 karung, beras 1000 karung, rokok metek Rave sebanyak 50 kotak, bir merek Tiger, heiniken dan ABC dengan jumlah total 1000 kis.”Pemilik kapal berinisial Ah. Akan kita periksa dan mintai pertanggungjawaban.”tegas jendral bintang satu ini.(irfan)
tak asing lagi hal seperti ini.sejak dahulu sampai sekarang baru ditangkap.
Kita lihat kerja aparat penegak hukum sejauh mana komitmen mereka2 ini untuk mengekkan supermasi hukum.