; charset=UTF-8" /> Kabupaten Kepulauan Anambas “Sarang Maling” - | ';

| | 4,829 kali dibaca

Kabupaten Kepulauan Anambas “Sarang Maling”

Proyek Water Front City (WFC) yang jadi temuan audit BPK Kepri dengan kelebihan pembayaran Rp 1,3 Miliar dan denda Rp 430 juta.

Inilah mega Proyek Water Front City (WFC) yang gagal sehingga jadi temuan audit BPK Kepri dengan kelebihan pembayaran Rp 1,3 Miliar dan denda Rp 430 juta.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Banyaknya kasus dugaan tindak pidana korupsi muncul ke permukaan di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) menimbulkan keprihatinan dan kesedihan para pejuang pembentukan KKA. Ironisnya, aparat penegak hukum di Kepri (Kejaksaan dan Polda) terkesa “takut” mengungkap korupsi kakap apalagi menangkap dalangnya.

Saking kecewa, seorang tokoh pejuang KKA, Fadhil Hasan SH mengatakan.”Kampung kami (Anambas,red) setelah jadi kabupaten menjadi sarang maling.”geram Fadhil Hasan SH, menyikapi “bejibunnya” kasus korupsi di Anambas.

Padahal menurut Fadhil Hasan, tujuan pembentukan Anambas sebagai daerah otonom terlepas dari Kabupaten Natuna adalah untuk meningkatkan kesejateraan dan kemakmuran rakyat Anambas. Dengan APBD diatas Rp 1 Triliun setiap tahunnya, sejatinya Kabupaten Anambas dengan jumlah penduduk hanya sekitar 50 ribu jiwa bisa dan mampu mensejahterakan dan menggesa pembangunan infrastruktur.

Namun akibat maraknya praktek korupsi, jangankan meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakatnya. Untuk memutus isolasi daerah dengan memperlancar transportasi saja, pemkab pimpinan Drs H Tengku Muhtarudin itu tak kunjung mampu. Buktinya, sejak tahun 2014 ini, rute penerbangan Anambas tutup total, sehingga untuk menuju dan keluar dari Anambas, jalur laut alias kapal merupakan satu-satunya pilihan. Ini tentu saja sama ke zaman ketika Anambas masih bergabung dengan Kabupaten Natuna.

Bukti lain maraknya dugaan korupsi di Anambas yang menghambat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyatnya adalah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepri di Batam. Sejak resmi berdiri menjadi Kabupaten 4 tahun silam, hasil LHP BPK Perwakilan Kepri di Batam tak kunjung memuaskan.

Tahun pertama, BPK menyatakan disclamair alias tidak bisa memberikan pendapat. Kemudian, mulai sejak tahun 2011, 2012 dan 2013 status audit BPK Perwakilan Kepri di Batam terhadap Anambas tak berganjak dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Proyek Water Front City (WFC) yang jadi temuan audit BPK Kepri dengan kelebihan pembayaran Rp 1,3 Miliar dan denda Rp 430 juta1

Belasan miliar telah dihabiskan uang APBD KKA Tahun Anggaran 2013 lalu, namun proyek ambisius Pemkab KKA ini gagal total.

Biang permasalahan hasil audit BPK Kepri disinyalir terjadi dalam pengelolaan aset Anambas yang tak kunjung mampu dilengkapi dokumen pendukung kepemilikannya. Bocoran yang diterima media ini, dari Rp 80 Miliar lebih aset Pemkab Anambas, lebih dari separuh alias sekitar Rp 50 Miliar “bermasalah” sehingga sangat wajar LHP BPK Kepri menyimpulkan hasil auditnya disclamair maupun WDP.

Salah satu aset yang tak jelas statusnya sejak tahun 2010 hingga hari ini dan menjadi temuan BPK Kepri adalah 200 unit kendaraan yang belum juga memiliki dokumen sah. Ratusan motor dan beberapa unit mobil yang dibeli dari duit rakyat Anambas itu terkesan “bodong” karena tidak memiliki dokumen yang sah. Kemudian aset diluar daerah, seperti mess mahasiswa asal Anambas dibeberapa daerah, seperti di Jakarta, Bandung, Jogjakarta dan Tanjungpinang.

Tahun 2014 ini, merupakan kesempatan terakhir bagi Tengku Muhtarudin untuk memperbaiki laporan hasil pengelolaan keuangan APBD Anambas menjadi WTP. Jika masih WDP, dapat dipastikan kepemimpinan Tengku Muhtarudin gagal total dan amibisinya untuk menjadi penguasa kembali di Anambas tentu saja terancam sirna.

Implikasi lainnya, eksistensi Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai daerah otonom terancam bubar alias kembali ke kabupaten induk. Tentu saja ancaman bubarnya Kabupaten Kepulauan Anambas ini tidak di inginkan oleh para pejuang KKA yang sudah bertungkus lumus memperjuangkan.

Yang lebih membuat kecewa para pejuang KKA saat ini, ditengah defisitnya APBD Anambas hingga 25 persen tahun 2014 ini ternyata tidak menyurutkan pemkab Anambas menggelar sejumlah kegiatan yang tidak menyentuh kepentingan rakyat dan masa depan pendidikan anak-anak Anambas.

Contohnya, mega proyek Water Front City yang tidak masuk dalam visi dan misi Tengku Muhtarudin dengan menyedot anggaran Rp 64 Miliar tetap dilanjutkan ditengah minusnya APBD Anambas. Celakanya, disaat bersamaan program penambahan ruang kelas baru (RKB) di sejumlah kecamatan di Anambas dibatalkan dengan dalih minus anggaran.

Begitu juga dengan kegiatan diklat prajabat yang dilaksanakan di Batam. Padahal, untuk menghemat anggaran, kegiatan diklat bisa dilaksanakan di Anambas dengan mendatangkan nara sumber diklat itu keAnambas.

Ironisnya, ditengah minusnya anggaran dan dipangkasnya sejumlah kegiatan pro rakyat oleh Pemkab KKA. Pundi-pundi keuangan Tengku Muhtarudin dan istrinya Yenny Patra justru semakin “gemuk”. Buktinya, saat ini pembangunan ruko dengan nama Yenny Patra sebanyak dua lantai dengan empat pintu di Pekanbaru, Riau telah hampir rampung dilaksanakan.

Padahal, beberapa bulan sebelumnya, Drs H Tengku Muhtarudin baru saja gagal ikut calon gubernur Riau dan dikabarkan telah merogoh koceknya hingga Rp 10 Miliar untuk menyewa “perahu” (baca partai politik, red) guna memuluskan ambisinya bertarung dalam Pilgub Riau. Namun, di last minit, ternyata sebuah partai politik yang mengusungnya mencabut dukungan sehingga gagallah Tengku Muhtarudin maju dan bertarung dalam Pilgub Kepri.

Dugaan mega korupsi lain yang saat ini mencuat, adanya mega proyek pembangunan jembatan.”Coba bayangkan, untuk DED (perencanaan) saja, rakyat Anambas (APBD) harus mengeluarkan uang Rp 20 miliar. Saya menduga ada mark-up dalam perencanaan tersebut.”ujar Fadhil Hasan.

Pihaknya, berencana melaporkan sejumlah kasus korupsi kelas kakap itu ke KPK.”Saya sedang di Jakarta, beberapa kasus korupsi di KKA telah disampaikan secara lisan ke beberapa penyidik KPK. Tunggu sajalah, nanti saya buat laporan resminya.”pungkas Fadhi Hasan.

Hingga berita ini dimuat media ini belum berhasil mengkonfirmasi guna klarifikasi dengan pejabat terkait di KKA.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Jum 18 Jul 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

4 Comments for “Kabupaten Kepulauan Anambas “Sarang Maling””

  1. Anambas ibarat kepulauan yg bertumpuk-tumpuk harta karun. Harta karun itulah yang dikejar dan keruk oleh para pejabat. Ketika setelah selesai masa jabatan mereka akan menjadi milyarder bahkan lebih dari itu. Kenyataan dengan berbagai alasan satu salahnya SDM tempatan tidak mumpuni (ini kata para pejabat) maka didatangkanlah dari luar daerah. Kemudian dibuat persekongkolan mengumpulkan harta karun itu, yang dua atau tiga tahun mendatang mereka meninggalkan kemiskinan buat masyarakat Anambas.
    Sungguh memprihatinkan.
    Perlu buka mata, pikiran dan hati yang jernih menyikapi semua itu.

  2. Bujang kelana

    KKA melepaskan diri dari nkri. . . . . . Biar tau kalian

  3. mulut mu tolong di jaga bujang kelana.tidk akan pernah terjadi lagi itu,NKRI HARGA MATI .SENEN tgl 9 may 2016
    kami yang tergabung dari seluruh elmen anak bangsa akan mengugat dan memperjuagakn nasib indonesia yang sekrng,kenpa indonesia menjadi semakin berutal para pemimpin nya ,karna keslah sistem yang di paki.kmi akn menduduki MPR kami meminta hapuskan DEMOKRASI DARI TANAH NKRI dan kembali ke PANCASILA DAN UDD 45 yang asli nya.salam anak bangsa

  4. Jangan gara-gara niLa setitik, rusak susu sebelanga.
    PANCASILA ABADI, NKRI HARGA MATI, sekali layar terkembang surut kita berpantang.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek