Jumaga Pimpin Paripurna PAW Dua Anggota DPRD Kepri
Tanjungpinang,RadarKepri-Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepri dengan agenda Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Provinsi Kepri Pengganti Antara Waktu (PAW) masa jabatan 2014-2019 telah dilaksanakan di Rupatama DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Selasa, (22/03).
Dalam sidang terlihat dihadiri unsur DPRD Kepri dan Wakil Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.
Sidang dipimpin langsung ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak SH menyampaikan pengunduran diri Apri Sujadi dan Harlianto sebagai anggota DPRD Kepri. Apri Sujadi maju sebagai bupati Bintan dan terpilih sebagai Bupati Bintan.
Sedangkan Harlianto maju sebagai Bupati Lingga namun gagal meraih suara terbanyak. PAW atas usulan 2 partai yaitu Demokrat dan Hanura Asep Nurdin dari Partai Hanura dan Syafirah Helvisana dari partai Demokrat.
Jumaga juga menyampaikan dengan dilantiknya Asep dan Syafirah berarti komposisi anggota DPRD telah terpenuhi dengan 45 anggota. Dengan demikian tugas-tugas dan fungsi DPRD hendaknya berjalanan dengan baik.
Hamidi Sekretaris DPRD Kepri membacakan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.21.938 tahun 2016 tentang penetapan dan pengukuhan Asep Nurdin sebagai PAW DPRD Kepri dan Syafirah Helvisana keputusan Mendagri nomor 161.21.939 tahun 2016 tentang pengukuhan dan penetapanya.(akok)