; charset=UTF-8" /> Jumaga Pimpin Paripurna PAW Dua Anggota DPRD Kepri - | ';

| | 890 kali dibaca

Jumaga Pimpin Paripurna PAW Dua Anggota DPRD Kepri

PAW anggota DPRD Kepri dipimpin ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak SH, Selasa (22/03).

PAW anggota DPRD Kepri dipimpin ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak SH, Selasa (22/03).

 

Tanjungpinang,RadarKepri-Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepri dengan agenda Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Provinsi Kepri Pengganti Antara Waktu (PAW) masa jabatan 2014-2019 telah dilaksanakan di Rupatama DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Selasa, (22/03).

Dalam sidang terlihat dihadiri unsur DPRD Kepri dan Wakil Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.

Sidang dipimpin langsung ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak SH menyampaikan pengunduran diri Apri Sujadi dan Harlianto sebagai anggota DPRD Kepri. Apri Sujadi maju sebagai bupati Bintan dan terpilih sebagai Bupati Bintan.

Sedangkan Harlianto maju sebagai Bupati Lingga namun gagal meraih suara terbanyak. PAW atas usulan 2 partai yaitu Demokrat dan Hanura Asep Nurdin dari Partai Hanura dan Syafirah Helvisana dari partai Demokrat.

Jumaga juga menyampaikan dengan dilantiknya Asep dan Syafirah berarti komposisi anggota DPRD telah terpenuhi dengan 45 anggota. Dengan demikian tugas-tugas dan fungsi DPRD hendaknya berjalanan dengan baik.

Hamidi Sekretaris DPRD Kepri membacakan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.21.938 tahun 2016 tentang penetapan dan pengukuhan Asep Nurdin sebagai PAW DPRD Kepri dan Syafirah Helvisana keputusan Mendagri nomor 161.21.939 tahun 2016 tentang pengukuhan dan penetapanya.(akok)

Ditulis Oleh Pada Sel 22 Mar 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek